- See more at: http://blog.ahmadrifai.net/2010/08/cara-bikin-tulisan-berjalan-di-address.html#sthash.570MsoI8.dpuf

Pages

Senin, 04 Maret 2013

Struktur Organisasi BPRS Amanah Rabbaniah

(Huwaina Mahmudati)
  A.    Tugas dan Fungsi Jabatan
1.      Dewan Pengawas Syariah
a.       Tugas :
1)      Mengawasi operasional bank dan produk-produk bank yang sesuai dengan ketentuan syariat

2)      Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang BPRS pada khususnya dan meluas tentang Ekonomi Islam

3)      Menciptakan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai Islam pada BPRS dan lembaga keuangan lainnya
 b.      Fungsi :
1)      Sebagai penasehat dan pemberi saran kepada direksi sebagai mengenai hal-hal yang berkaitan dengan syariah
2)      Sebagai wakil dan mediator antara bank dan Dewan Syariah Nasional dalam perkembangan produk dan jasa bank yang membutuhkan kajian sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional

2.      Dewan Komisaris
a.       Tugas :
1)      Mengelola likuiditas bank
2)      Menetapkan semua kebijakan bank yang dipimpinnya
 b.      Fungsi :
1)      Penanggung jawab bank manajemen
2)      Penanggung jawab operasional bank secara keseluruhan

 3.      Direktur
a.       Tugas :
1)      Mengelola dan mengawasi secara langsung pada seluruh kegiatan operasional bank

b.      Fungsi :
1)      Sebagai pimpinan dan pelaksana seluruh kebijakan dari rapat umu pemegang saham

4.      Kepala Bagian Operasional
a.       Tugas :
1)      Melayani tugas harian dengan aktif pada setiap bagian yang ada di bawah tanggung jawabnya
2)      Melaksanakan supervise setiap pelayanan
3)      Mengamati jasa-jasa perbankan dari setiap bagian

b.      Fungsi :
1)      Sebagai aparat manajemen yang membantu pihak direksi sesuai tugasnya di bidang operasional bank

5.      Kasir / Teller
a.       Tugas :
1)      Melayani nasabah dalam penggunaan slip (penarikan, penyetoran, dan lain-lain)
2)      Memberikan layanan informasi kepada nasabah dalam melakukan transaksi tabungan, deposito, cek dan sebagainya
3)      Melaksanakan kegiatan administrasi
4)      Mencatat pembukuan dalam buku besar untuk seluruh transaksi penyetoran maupun pengeluaran setiap harinya



b.      Fungsi :
1)      Sebagai staf yang mengurusi dan mencatat keluar masuknya uang sebagai laporan yang dapat dipertanggungjawabkan

6.      Pembukuan
a.       Tugas :
1)      Membuat administrasi pembukuan secara rutin pada setiap transaksi dalam bentuk laporan keuangan untuk konsumsi manajemen, pihak ketiga dan pemeriksa Bank Indonesia
2)      Monitoring atas posisi keuangan perusahaan secara keseluruhan dan melaporkannya kepada pihak direksi atau bagian umum dan SDM
3)      Mengajukan usulan, terhadap masalah yang bersifat segera maupun tidak selama masih dalam ruang lingkup pembukuan perusahaan

b.      Fungsi :
1)      Sebagai staf yang menangani pembukuan atas semua transaksi perusahaan dalam laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dan kelayakannya

7.      Customer Service dan Tabungan
a.       Tugas :
1)      Melayani jasa perbankan khususnya tabungan dan deposito kepada nasabah
2)      Melakukan administrasi pembukuan atas setiap transaksi penarikan uang dan pemindahbukuan dari rekening tabungan, deposito atau lainnya
3)      Melakukan administrasi pembukuan atas setiap transaksi untuk nasabah maupun untuk bank sendiri

8.      Kepala Bagian Marketing
a.       Tugas :
1)      Bertugas mengkoordinasi antar unit kerja di lingkungan perusahaan agar dapat memberi pelayanan jasa perbankan kepada nasabah secara efektif dan efisien
2)      Menyusun strategi pemasaran bank dalam menghimpun dana masyarakat maupun dalam pengalokasian kredit / pembiayaan pada masyarakat
3)      Melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap portofolio kredit / pembiayaan
4)      Menyampaikan saran, opini kepada pihak direksi mengenai masalah yang berkaitan dengan bidang pemasaran dan perkreditan

b.      Fungsi :
1)      Sebagai anggota komite kredit dalam hal pengembalian keputusan kredit
2)      Sebagai aparat manajemen yang membantu pihak direksi dalam menangani tugas khususnya yang menyangkut bidang marketing dan perkreditan

9.      Rahn / Gadai
a.       Tugas :
1)      Melayani nasabah yang memerlukan fasilitas pinjaman dalam bentuk gadai

10.  Collector
a.       Tugas :
1)      Menerima, melayani tamu/nasabah yang memerlukan layanan pemberian kredit dan atau jasa perbankan lainnya
2)      Bekerjasama dengan semua unit yang ada pada bidang marketing terutama dalam hal pendeteksian secara lebih awal
3)      Mengawasi penggunaan dana kredit dari bank sehingga bank terhindar dari resiko kredit bermasalah
4)      Memberikan keterangan kepada komite kredit setiap proses kredit pemula maupun yang mengulang dalam hal performance debitur 5C (character, capital, capacity, collateral, condition of economy)

b.      Fungsi :
1)      Sebagai staf yang menangani pembinaan dan pengawasan terhadap kredit yang telah direalisasikan, sehingga dipergunakan sesuai rencana

11.  Account Officer
a.       Tugas :
1)      Melayani nasabah yang memerlukan pelayanan kredit dan atau jasa perbankan lainnya
2)      Bekerjasama dengan bagian lain khususnya hukum / investigasi dalam analisa kredit untuk mendapatkan informasi yang dapat dipercaya sehingga dapat menjaga mutu pelayanan
3)      Membuat analisa ekonomi/analisa kredit untuk setiap proses pemberian kredit
4)      Mengajukan rekomendasi atas hasil analisa kredit calon nasabah kepada komite kredit
5)      Memberikan monitoring pembinaan dan pengawasan atas setiap kredit yang diberikan
6)      Menyampaikan laporan kepada pihak direksi atau bidang marketing mengenai perkembangan kredit yang ditangani
7)      Memberikan saran dan alternatif pemecahan masalah yang mungkin timbul

b.      Fungsi :
1)      Sebagai staf bank yang menangani pemberian kredit serta melakukan pembinaan dan pengawasan kredit yang telah diberikan berdasarkan kelayakan, kelaziman dan prinsip pemberian yang wajar

12.  Funding Officer
a.       Tugas :
1)      Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan calon nasabah simpanan (tabungan, deposito) dan produk lain
2)      Menyiapkan kelengkapan untuk funding (brosur, leaflet, dan alat promosi lainnya)
3)      Memelihara nasabah simpanan dengan tetap menjaga amanah dan komitmen dalam layanan (monitoring)
4)      Membuat laporan mingguan atas hasil funding dan sosialisasinya
5)      Melakukan koordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan simpanan
6)      Membuat laporan hasil funding dan membuat rencana kerja untuk bulan berikutnya
7)      Melakukan evaluasi atas realisasi funding dengan target sebelumnya
8)      Membuat maturisi deposito jatuh tempo untuk bulan berikutnya dan monitoring tabungan besar

b.      Fungsi :
1)      Melayani nasabah yang memerlukan pelayanan produk simpanan dan jasa perbankan lainnya

13.  Legal / Administrasi Pembiayaan
a.       Tugas :
1)      Melaksanakan kebijakan Direksi yang terkait dengan Administrasi Pembiayaan
2)      Proses Pembiayaan :
a)      Bertindak sebagai sekretaris dalam komite pembiayaan
b)      Melakukan dropping / merealisasikan pembiayaan yang telah disetujui dalam komite
c)      Membuat perjanjian pembiayaan untuk setiap pembiayaan yang telah disetujui dalam komite
d)     Menata dan memonitor dalam kelengkapan administrasi pembiayaan  (formulir)
e)      Melakukan surat menyurat untuk nasabah, baik tagihan, penolakan maupun surat-surat lain yang terkait dengan pembiayaan

3)      Pencatatan / Administrasi :
a)      Melakukan pencatatan angsuran yang masuk kedalam mutasi harian, prima nota, dan ke sistem yang ada pada computer
b)      Mengadministrasikan seluruh perjanjian dan dokumen jaminan, baik yang aktif maupun yang lunas
c)      Membuat print out harian atas angsuran yang telah dimasukan ke system
d)     Melakukan penataan dan pengadministrasian data nominatif, surat-surat dan dokumen baru
e)      Membuat daftar nominatif berdasarkan kolektibilitas / mutasi
f)       Membuat daftar nominatif jaminan pembiayaan dan melakukan revaluasi

4)      Monitoring :
a)      Melakukan monitoring angsuran dan memberikan informasi dan data atas nasabah yang belum mengangsur dan atau terlambat pembayarannya

5)      Koordinasi :
a)      Melakukan koordinasi dan penyempurna perjanjian dengan notaries
b)      Mengikuti meeting rutin yang dilaksanakan dengan manajemen
c)      Melakukan koordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan pembiayaan

6)      Pelaporan :
a)      Membuat laporan bulanan BI, antara lain : daftar rincian pembiayaan, BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), sektor ekonomi
b)      Melakukan pemindahbukuan atas angsuran yang via tabungan, dan rekonsiliasi dengan bagian lain
c)      Melakukan evaluasi atas pencapaian target dalam hal administrative
d)     Membuat laporan triwulan, semesteran pembiayaan : rincian pembiayaan berdasarkan sector ekonomi, BMPK, rekapitulasi jaminan

7)      Pelayanan :
a)      Melayani nasabah yang melakukan pelunasan dan pengambilan jaminan yang telah diverifikasi oleh pejabat bank
b)      Memberikan informasi yang diperlukan account officer pada setiap proses pemberian kredit, baik menyangkut trade checking, bank checking maupun informasi lain yang diperlukan dan melakukan dropping / realisasi setelah dilakukan pengikatan kredit

b.      Fungsi :
1)      Sebagai sekretaris komite kredit dalam proses pengambilan keputusan kredit terutama dalam hal persyaratan
2)      Sebagai staf yang membantu dan melaksanakan pemberian kredit agar bank terlindungi dari resiko akhir, baik sebelum maupun sesudah kredit diberikan

14.  Remedial
a.       Tugas :
1)      Mengidentifikasi nasabah yang kurang lancar dan diklasifikasikan berdasarkan wilayah dan plafond
2)      Melakukan komite pembiayaan atas setiap permasalahan yang ditemukan pada nasabah
3)      Mengadministrasikan berita acara pembinaan, pernyataan, rescheduling, dan instrument penagihan
4)      Melakukan penarikan asset / jaminan kepada nasabah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan perusahaan
5)      Melakukan koordinasi dengan bagian lain terkait nasabah non lancer
6)      Membuat evaluasi remedial dan rencana kerja bulan berikutnya

b.      Fungsi :
1)      Sebagai staf yang melaksanakan kebijakan direksi dalam bidang remedial dan atau pembiayaan
2)      Sebagai anggota komite pembiayaan
3)      Berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
4)      Melaksanakan diskusi di intern perusahaan yang berkaitan dengan bidang kerjanya

15.  Kepala Bagian dan Personalia EDP (Entry Data Processing)
a.       Tugas :
1)      Menginventarisir dan menyediakan kebutuhan karyawan sepanjang tidak bertentangan dengan kebutuhan kantor
2)      Melakukan pengadaan pembelian dan pembukuannya atas penyusutan setiap harta sesuai dengan ketentuan yang ada
3)      Menyiapkan dan melaksanakan pembayaran gaji karyawan sesuai dengan ketentuan pihak direksi

b.      Fungsi :
1)      Sebagai staf yang membantu dalam penyediaan sarana kebutuhan karyawan perusahaan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik
2)      Menangani kepegawaian

16.  Staff Umum
a.       Tugas :
1)      Mengadministrasikan seluruh file-file yang berhubungan dengan pajak, ketenagakerjaan, periklanan, kerjasama dengan pihak Dispenda dan lainnya
2)      Menata sumber-sumber bacaan (buku-buku, diktat, paper, hasil riset, kliping, majalah, dll) yang ada di perusahaan sehingga untuk dijadikan sebagai bahan rujukan dalam melaksanakan tugas
3)      Mengagendakan seluruh aktifitas surat menyurat baik antar unit maupun dengan pihak luar sehingga dapat memberikan informasi secara cepat dan tepat



b.      Fungsi :
1)      Sebagai staf yang membantu bidang umum dan SDM terutama dalam hal administrasi umum, dan administrasi yang berhubungan dengan intern maupun ekstern bank

17.  Satuan Pengamanan
a.       Tugas :
1)      Melakukan pemeriksaan sebelum dan setelah kantor beraktifitas, terutama menyangkut bidang pengamanan secara terpadu dan menyeluruh
2)      Memberikan pelayanan keamanan dana penyetoran dan pengambilan nasabah selama jam kerja
3)      Menangani dan menciptakan masalah ketertiban lingkungan perusahaan agar merasa nyaman dalam bertransaksi
4)      Melaporkan hasil pengawasan perusahaan kepada atasannya satu kali dalam seminggu

b.      Fungsi :
1)      Sebagai staf yang membantu keamanan karyawan dan atau perusahaan, agar dalam menjalankan tugasnya merasa aman
2)      Melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan kebijakan pihak direksi

KESIMPULAN

            Berjalannya suatu kegiatan operasional suatu lembaga keuangan, bergantung kepada pelaksana system operasionalnya sendiri. Jika lembaga keuangan itu meningkat dan berhasil, maka kunci kesuksesan berada pada parapelaku tugas dan fungsi jabatan lembaga keuangan. Maka pembagian struktur organisasi serta tugas dan fungsi teramat penting bagi penentuan kesehatan setiaplembaga keuangan.

DAFTAR PUSTAKA

Muhammad, Sistem dan Prosedur Operasional Bank Syari’ah,  Yogyakarta: UII
Press, 2000.
Muhammad, “Manajemen  BankSyariah”,Yogyakarta:  UPP AMP YKPN, 2005.

Muhammad,Lembaga Keuangan Umat Kontemporer, Yogyakarta: UII Press,
2000.

 

0 komentar:

Posting Komentar