(Reshandi Ade Zein)
A.
Tugas
dan Tanggung Jawab Bagian-bagian di BPRS Bumi Rinjani Malang
Tugas
dan Tanggung Jawab tiap bagian di BPRS Bumi Rinjani Malang
1.
Dewan Pengawas Syariah
a)
Mengawasi dan Mengevaluasi sistem Operasional dan produk-produk
bank dan tidak menyalahi konsep syariah Islam serta memberi keputusan atas
produk baru
b)
Membantu bagian marketing dalam merancang produk-produk yang sesuai
dengan syariah Islam
c)
Mengadakan pertemuan minimal sebulan sekali dengan dewan komisaris
dan direksi untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan
operasional Bank
d)
Membantu direksi dalam mengoperasikan Bank sesuai dengan syariah
Islam
2.
Dewan Komisaris
a)
Mempertimbangkan, menyempurnakan dan mewakili para pemegang saham
dalam memutuskan perumusan umum kebijaksanaan Bank
b)
Menyelenggarakan rapat umum luar biasa para pemegang saham dalam
pembebasan tugas dan kewajiban direksi
c)
Mempertimbangkan dan menyetujui rancangan anggran perusahaan dan
rancangan kerja
d)
Menyetujui semua hal yang dapat menyangkut perubahan-perubahan
modal dan pembagiaan laba
3.
Dewan Direksi
a)
Menetapkan, memutuskan dan menyetujui serta memerintah pembayaran
dalam rangka relisasi pemberian pembiayaan/ jual beli kepada calon nasabah
b)
Mengadakan penilaian atas analisa pembiayaan jual beli
c)
Bertanggung Jawab kepada komisaris tentang kekayaan Bank
d)
Bertanggung jawab penuh atas wewenang yang diberikan dalaam
menjalan usaha Bank
e)
Memantau petugas/ pejabat bank yang ditunjuk telah melakukan
pemantauan terhadap pelaksanaan Kebijakan Prinsip mengenal Nasabah
f)
Mengadakan Pertemuan minimal sebulan sekali denga Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Komisaris
g)
Melakukan analisis atas laporan transaksi yang mencurigakan
4.
Kepala Bagian Operasional
a)
Membantu terlaksananya tugas direksi dan bagian lainnya
b)
Melakukan pemeriksaan terhadap transaksi yang sesuai dengan
ketentuan perusahaan
c)
Bertanggung Jawab atas penyimpanan surat-surat berharga
d)
Melakukan analisis atas laporan transaksi yang mencurigakan
e)
Menyusun laporan transaksi yang mencurigakan untuk disampaikan
kepada Bank Indonesia
5.
Teller
a)
Memberikan layanan kepada nasabah secara tepat, cermat, dan ramah
b)
Mengatur dan bertanggung jawab atas dana kasa yang tersedia, dan
surat-surt berharga lainnya
c)
Bertanggung jawab atas keseimbangan saldo akhir
d)
Mengatur dan menyimpan pengeluaran uang berdasarkan tarikan tunai
dari nasabah
e)
Mennadatangani formulir-formulir serta slip setoran tunai dari
nasabah
6.
Customer Service
a)
Menerima dan memberikan pelayanan baik terhadap setiap calon
nasabah
b)
Melayani debitur yang akan mengangsur atau melunasi pinjamannya
dengan ramah tamah dan baik
c)
Bertanggung jawab atas kebenaran perhitungan bagi hasil pembiayaan
d)
Mengadministrasikan setiap transaksi pembiayaan ke kartu
pembiayaan serta merekapitulasinya
e)
Membuat laporan pembentukan pendapatan bagi hasil setiap akhir
bulan dan membuat jurnalnya
f)
Membuat daftar pengawasan pembayaran dan daftar tunggakan untuk
setiap AO, Direksi, atau waktu pada setiap dibutuhkan
g)
Membuat surat pemberitahuan atau peringatan pembiayaan yang akan
jatuh tempo
7.
Accounting
a)
Mengontrol slip-slip transaksi dari kasir dan dari semua yang
menginput data
b)
Menghitung pendapatan dan keuntungan bagi hasil pada akhir tiap
bulan
c)
Membuat laporan keuangan dan mutasi hrian
d)
Mencetak daftar transaksi harian rekapitulasi rekening per akhir
bulan
e)
Membuat laporan bulanan, BMPK, dana pihak ketiga, dan sebagainya
f)
Memeriksa dan menyimpan bukti-bukti transaksi harian kepada direksi
g)
Membuat laporan semesteran, tahunan, dan publikasi
h)
Melaporkan laporan keuangan (neraca, laba rugi) harian kepada
direksi
8.
Kepala Bagian Pemasaran
a)
Mengawasi dan mengordinir bagian-bagian di bawahnya
b)
Memantau perkembangan nasabah pembiayaan
c)
Membantu terlaksananya tugas Direksi di bagian Marketing
d)
Mengkaji ulang atas program kerja di bidang pembiayaaan
e)
Mencari sumber dana
f)
Melakukan survey dan analisa yang mengajukan pembiayaan
g)
Menjaga hubungan baik dengan reditur dan debitur
9.
Account Officer
a)
Melayani nasabah di wilayah masing-masing, baik nasabah tabungan,
deposito, maupun nasabah pembiayaan
b)
Mencari sumber dana dengan melihat kemungkinan dan peluang dana
murah yang dapat dihimpun dari masyarakat
c)
Mencari calon debitur/kreditur yang potensial
d)
Menjaga hubungan baik dengan kreditur dan debitur
e)
Mengetahui dengan pasti bahwa produk atau jasa yang telah diberikan
bank kepada nasabahnya telah memenuhi kebutuhan
10.
Legal/Umum
a)
Menyiapkan dokumen pembiayaan, perpanjangan, atau perubahan jaminan
b)
Meneliti keabsahan dan menerima serta menanda tangani bukti tanda
terima barang jaminan
c)
Melaksanakan pengikatan pembiayaan untuk ditanda tangani debitur
maupun direksi
d)
Melaksanakan review kepada setiap pembiayaan yang telah diberikan
e)
Membuat berita acara yang berkaitan dengan pembiayaan
f)
Mengadministrasikan realisasi pembiayaan, perpanjangan pembiayaan/
perubahan jaminan ke dlam buku register pembiayaan
g)
Menyimpan dan mengadministrasikan dokumen pembinaan pembiayaan yang
telah diperiksa oleh komisaris
h)
Melayani dan menyiapkan untuk kebutuhan debitur/karyawan yang
berkaitan dengan dokumen pembiayaan
i)
Menyiapakan berita acara yang berkaitan dengan pembiayaan
0 komentar:
Posting Komentar