(Anshoriyah Rohman)
1.
Rapat Anggota
Adalah Rapat tahunan yang diikuti oleh para pendiri dan anggota penuh BMT
(anggota yang telah menyetor Simpanan pokok dan simpanan wajib) yang berfungsi
untuk:
a.
Merumuskan dan menetapkan kebijakan- kebijakan
yang sifatnya umum dalam rangka pengembangan BMT sesuai dengan AD dan ART
b.
Mengangkat dan memberhentikan pengurus BMT
c.
Menerima atau menolak laporan perkembangan BMT
dari pengurus
Untuk ketentuan yang belum ditetapkan dalam
Rapat Anggota, akan diatur dalam ketentuan tambahan .
2.
Pengurus
Fungsi dan tugasnya adalah:
a.
Menyusun kebijakan umum BMT yang telah
dirumuskan dalam Rapat Anggota
b.
Melakukan pengawasan operasional BMT dalam
bentuk:
i.
Persetujuan pembiayaan untuk suatu jumlah
tertentu
ii.
Pengawasan tugas Manager ( pengelola)
c.
Memberikan rekomendasi produk- produk yang
akan ditawarkan kepada POKUSMA
d.
Secara bersama- sama menetapkan komite
pembiayaan misalnya:
Melaporkan perkembangan BMT kepada Para Anggota dalam
Rapat Anggota
Kepengurusan BMT terdiri dari Ketua,
Sekretaris, dan Bendahara.
A.
Ketua
Fungsi dan Tugasnya adalah:
i.
Memimpin Rapat Anggota dan Rapat Pengurus
ii.
Memimpin Rapat bulanan Pengurus dengan
Manajemen
iii.
Menilai kinerja bulanan BMT
iv.
Melakukan pembinaan kepada pengelola
v.
Ikut menandatangani surat- surat berharga
serta surat- surat lain yang bertalian dengan penyelenggaraan keuangan BMT
vi.
Menjalankan tugas- tugas yang diamanahkan oleh
Anggota BMT sebagaimana tertuang dalam AD/ ART BMT, khususnya mengenai
pencapaian tujuan
B.
Sekretaris
Fungsi dan tugasnya adalah:
i.
Membuat serta memelihara Berita Acara yang
asli dan lengkap dari Rapat Anggota dan Rapat Pengurus
ii.
Bertanggung jawab atas pemberitahuan kepada
Anggota sebelum rapat diadakan sesuai dengan ketentuan AD/ ART
iii.
Memberikan catatan- catatan keuangan BMT hasil
laporan dari pengelola
iv.
Memverifikasi dan memberikan saran kepada ketua tentang berbagai situasi
dan perkembangan BMT
C.
Bendahara
Fungsi dan Tugasnya adalah:
i.
Bersama manajer operasional memegang rekening
bersama (counter sign) di Bank terdekat
ii.
Bertanggung jawab mengarahkan, memonitor dan
mengevaluasi pengelolaan dana oleh pengelola
3.
Pengelola
Adalah pelaksana operasional harian BMT .
Terdiri dari: Manajer Pembiayaan, Administrasi Pembukuan, Teller, dan
Penggalangan Dana.
a.
Manajer
Tugasnya adalah:
i.
memimpin operasional BMT sesuai dengan tujuandan kebijakan umum
yang digariskan oleh pengurus
ii.
membuat rencana kerja tahunan, bulanan, dan
mingguan yang meliputi:
a)
Rencana Pemasaran
b)
Rencana Pembiayaan
c)
Rancana Biaya Operasi
d)
Rencana Keuangan
e)
Laporan Penilaian Kesehatan BMT
iii.
Membuat kebijakan khusus sesuai dengan
kebijakan umum yang digariskan oelh pengurus
iv.
Memimpin dan mengarahkan kegiatan yang
dilakukan oleh staffnya
v.
Membuat laporan bulanan, tahunan, penilaian
kesehatan BMT serta mendiskuksikannya dengan pengurus, berupa:
a)
Laporan Pembiayaan Baru
b)
Laporan Perkembangan Pembiayaan
c)
Laporan Keuangan, Neraca, dan Laba Rugi
vi.
Membina usaha anggota BMT, baik perorangan
maupun kelompok
4.
Bagian Pembiayaan
Tugasnya adalah:
i.
Melakukan pelayanan dan pembinaan kepada
peminjam
ii.
Menyusun rencana pembiayaan
iii.
Menerima berkas pengajuan pembiayaan
iv.
Melakukan analisis pembiayaan
v.
Mengajukan berkas pembiayaan hasil analisis
kepada komisi pembiayaan
vi.
Melakukan administrasi pembiayaan
vii.
Melakukan pembinaan anggota pembiayaan agar
tidak macet
viii.
Membuat laporan perkembangan pembiayaan
5.
Bagian Administrasi
Tugasnya adalah:
i.
Menangani administrasi keuangan
ii.
Mengerjakan jurnal dan buku besar
iii.
Menyusun neraca percobaan
iv.
Melakukan perhitungan bagi hasil/ bunga
simpanan
v.
Menyusun laporan keuangan secara periodik
6.
Bagian Teller/ Kasir
Tugasnya adalah:
i.
Bertindak sebagai penerima uang dan juru bayar
(kasir)
ii.
Menerima / menghitung uang dan membuat bukti
penerimaan
iii.
Melakukan pembayaran sesuai dengan perintah
manajer
iv.
Melayani dan membayar pengambilan tabungan
v.
Membuat buku kas harian
vi.
Setiap awal dan akhir jam kerja menghitung
uang yang ada
7.
Bagian Penggalangan
Tugasnya adalah:
i.
Melakukan kegiatan penggalangan tabungan
anggota masyarakat
ii.
Menyusun rencana penggalangan tabungan
iii.
Merencanakan pengembangan produk- produk
tabungan
iv.
Melakukan analisis tabungan
v.
Melakukan pembinaan anggota penabung
vi.
Membuat laporan perkembangan tabungan
vii.
Mendiskusikan strategi penggalangan dana
bersama manajer dan pengurus
8.
Bagian Pembinaan Anggota
Tugasnya adalah:
i.
Memberikan pembinaan kepada anggota mengenai:
·
Administrasi dan kualitas usaha anggota
·
Pengembangan skala usaha anggota
ii.
Motivator usaha Anggota
iii.
Membina sumber daya manusia anggota.
0 komentar:
Posting Komentar