(Ryan Ratna)
PENJABARAN STRUKTUR ORGANISASI DAN
MANAJEMEN BMT
1.
Musyawarah anggota Tahunan
Musyawarah ini dilaksanakan setiap satu
tahun sekali yang dihadiri oleh semua anggota atau perwakilannya.Musyawarah ini
merupakan kekuasaan tertinggi dalam sistem manajemen BMT dan yang berhak
memutuskan:
.Pengesahan
atau perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi
.
Pemilihan.pengangkatan dan sekaligus pemberhentian pengurus dan pengawas
.
Penetapan anggaran pendapatan dan belanja BMT selama satu tahun
.
Penetapan visi dan misi organisasi
.
Pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus tahun sebelumnya
.
Pengesahan rancangan program kerja tahunan
2. Dewan pengurus
Dewan pengurus BMT pada hakikatnya adalah
wakil dari anggota dalam melaksanakan hasil keputusa musyawarah tahunan.
3.
Dewan Pengawas Syari’ah
Dewan pengawas syari’ah memiliki tugas utama
dalam pengawasan BMT terutama yang berkaitan dengan sistem syari’ah yang
dijalankannya,meliputi:
a. Sebagai penasihat dan pemberi
saran kepada pengurus dan pengelola mengenai hal-hal yang terkait dengan syari’ah sperti penetapan produk
dll.
b. Sebagai mediator antara BMT
dengan Dewan syari’ah nasional atau propinsi
c. Mewakili anggota dalam
pengawasan syari’ah
4. Dewan pengawas manajemen
Dewan pengawas manajemen merupakan
representasi angota terutama berkaitan dengan operasional kerja pengurus.dan
fungsi lainnya adalah:
a. Mewakili anggota dalam memberikan
pengawasan tehadap kerja pengurus
b. Memberikan saran, nasihat dan usulan
kepada pengurus
c. Mempertanggungjawabkan
hasil kerja pengawasannya kepada anggota dalam musyawarah tahunan
5.
Pengelola
Pengelola merupakan satuan kerja yang
dibentuk oleh dewan pengurus. Mereka merupakan wakil pengurus dalam menjalankan
fungsi operasional keseharian.satuan kerja pengelola dipimpin oleh manajer atau
direktur.dan struktur pengelola adalah:
a. Manajer merupakan struktur
pengelola yang tertinggi oleh karenanya, ia paling bertanggung jawab terhadap
operasional BMT,dan fungsinya adalah:
. Manajer berfungsi merumuskan strategi
dan taktik operasional dalam rangka
melaksanakan keputusan pengurus/keputusa musyawarah tahunan
. Mengusulkan pemberhantian dan
pengangkatan karyawan
. Melakukan fungsi kontrol atu
pengawasan terhadap kinerja karyawan
. Melaporkan kinerjanya kepada pengurus
dalam periode waktu tertentu,minimal 6 bulan sekali.
b. Pembukuan, fungsinya adalah:
. Staff khusus pembukuan sedapat mungkin
diangkat dari mereka yang memahami masalah akuntansi keuangan syari’ah
.
Membuat laporan keuangan yg meliputi : laporan neraca, rugi, laba dan arus kas
dll
. Menyediakan berbagai kelengkapan
untuk realisasai pembiayaan, dokumentasi serta hal-hal yang mengenai masalah
pembiayaan
. Persiapan buku bagi anggota baru, paencatatan saldo pada
kartu monitory, Pemindah bukuan bagi hasil serta catatan ats perila penabung
c . Marketing/ Pemasaran berfungsi sebagai:
. perencanaaan sietem dan strategi pemasaran
.
Menarik kembali pinjaman yang sudah digulirkan
. Menjemput simpanan dan tabunagn anggota
d .
Kasir/Teller berfungsi
sebagai:
. Bagian ini merupakan yang
berkaitan langsung dengan masalah keuangan.
. Pada setiap hari, kasir harus melakukan
pembukuan dan penutupan kas.
. Bagian ini bertugas membuat, merencanakan
kebutuhan kas harian, mencatat semua tansaksi kas serta merekapnya dalam
catatan uang keluar dan masuk.
0 komentar:
Posting Komentar