(Dwi Inaya Aryani)
1)
Direktur BMT La Tansa Gontor
A. Identitas Jabatan
Posisi
dalam Organisasi: Di bawah Pimpinan Pondok; membawahi langsung Manager Operasional
dan Manager Pemasaran.
B. Fungsi Utama Jabatan
1)
Memimpin BMT La Tansa Gontor di
wilayah kerjanya sesuai dengan tujuan dan kebijakan umum yang telah ditentukan BMT
La Tansa Gontor.
2)
Merencanakan, mengkoordinasikan
dan mengendalikan seluruh aktivitas lembaga yang meliputi penghimpunan dana
dari anggota dan lainnya serta penyaluran dana yang merupakan kegiatan utama
lembaga serta kegiatan-kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan
aktivitas utama tersebut dalam upaya mencapai target.
3)
Melindungi dan menjaga asset
perusahaan yang berada dalam tanggung jawabnya.
4)
Membina hubungan dengan
anggota, calon anggota, dan pihak lain (customer) yang dilayani dengan tujuan
untuk mengembangkan pelayanan yang lebih baik.
5)
Membina hubungan kerjasama
eksternal dan internal, baik dengan para pembina koperasi setempat, badan usaha
lainnya (Dep Kop UKM, INKOPSYAH, Dinas Pasar, Perusahaan Pengelola Pasar dan lain-lain)
maupun secara internal dengan seluruh aparat pelaksana, demi meningkatkan
produktifitas usaha.
C. Tanggung Jawab
1)
Menjabarkan kebijakan umum BMT
La Tansa Gontor yang telah dibuat.
2)
Menyusun dan menghasilkan
rancangan anggaran BMT La Tansa Gontor dan rencana jangka pendek, rencana
jangka panjang, serta proyeksi (finansial maupun non financial).
3)
Menyetujui pembiayaan.
4)
Menginstruksikan tentang
penambahan, pengangkatan, pemberhentian staff sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan BMT La Tansa Gontor.
5)
Mengelola dan mengawasi
pengeluaran dan pemasukan biaya-biaya harian dan tercapainya target yang telah ditetapkan
secara keseluruhan.
6)
Mengamankan harta kekayaan BMT
La Tansa Gontor agar terlindungi dari bahaya kebakaran, pencurian, perampokan
dan kerusakan, serta seluruh asset BMT La Tansa Gontor.
7)
Menandatangani dan menyetujui
permohonan pembiayaan.
8)
Meningkatkan pendapatan dan
menekan biaya serta mengawasi operasional.
D. Tugas-Tugas Pokok
1)
Menjabarkan kebijakan umum BMT
La Tansa Gontor yang telah dibuat.
2)
Menyusun dan menghasilkan
rancangan anggaran BMT La Tansa Gontor dan rencana jangka pendek, rencana jangka
panjang, serta proyeksi (finansial maupun non finansial) kepada staff.
a)
Bersama dengan Manager Operasional
dan Manager Pemasaran memproyeksikan jumlah anggota yang dapat diraih untuk
jangka panjang dan jangka pendek
b)
Menentukan sasaran investasi
jangka panjang dan jangka pendek.
c)
Merencanakan dan menyusun
rencana kerja jangka panjang 5 (lima) tahun dan jangka pendek 1 (satu) tahun.
3)
Menyetujui pembiayaan.
a)
Meninjau jaminan dan usaha
pemohon pembiayaan bersama dengan bagian pembiayaan.
b)
Merekomendasi dan
menandatangani permohonan pembiayaan.
c)
Menyetujui permohonan
pembiayaan.
d)Menandatangani akad perjanjian pembiayaan.
e)
Memantau perjalanan pembiayaan
setelah pencairan pembiayaan.
4)
Menginstruksikan penambahan,
pengangkatan dan mempromosikan serta pemberhentian staff BMT La Tansa Gontor ke
bagian pengasuhan,
5)
Mengelola dan mengawasi
pengeluaran dan pemasukan biaya dan tercapainya target yang telah ditetapkan
secara keseluruhan,
6)
Mengamankan harta kekayaan BMT
La Tansa Gontor agar terlindungi dari bahaya.
7)
Meningkatkan pendapatan dan
menekan biaya serta mengawasi operasional kantor,
a)
Mengacu pada rencana anggaran
dengan menggali pendapatan dari bagi hasil, administrasi pembiayaan dan
kegiatan operasional lainnya (Fee Base Income).
b)
Melakukan efisiensi dengan cara
melakukan skala prioritas biaya.
c)
Pengawasan penggunaan biaya.
E. Wewenang
1)
Memimpin Rapat Komite untuk
memberikan keputusan terhadap pengajuan pembiayaan.
2)
Menyetujui / menolak secara
tertulis pengajuan rapat komite secara musyawarah dengan alasan-alasan yang
jelas.
3)
Menyetujui / menolak pencairan
dropping pembiayaan sesuai dengan batasan wewenang.
4)
Menyetujui pengeluaran uang
untuk pembelian aktiva tetap sesuai dengan batas wewenang.
5)
Menyetujui pengeluaran uang
untuk pengeluaran kas kecil dan biaya operasional lain sesuai dengan batas
wewenang.
6)
Menyetujui / menolak penggunaan
keuangan yang diajukan yang tidak melalui prosedur.
7)
Memberikan teguran dan sanksi
atas pelanggaran yang dilakukan.
8)
Melakukan penilaian prestasi staff
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9)
Mengadakan kerja sama dengan
pihak lain untuk kepentingan lembaga dalam upaya mencapai target proyeksi dan
tidak merugikan lembaga.
10)
Memutuskan menolak atau
menerima kerjasama dengan pihak lain dalam sesuai dengan kegiatan utama BMT La
Tansa Gontor dengan alasan-alasan yang dapat diterima.
2)
Manager Operasional
A. Identitas Jabatan
Unit
Kerja : Bagian Operasional
Posisi dalam Organisasi : Di bawah Direktur
BMT La Tansa Gontor, sejajar Manager Pemasaran, membawahi seksi-
Pembukuan/Akuntansi dan Costumer Service/Teller.
B. Fungsi Utama Jabatan
Merencanakan,
mengarahkan, mengontrol serta mengevaluasi seluruh aktivitas dibidang
operasional baik yang berhubungan dengan pihak internal maupun eksternal yang
dapat meningkatkan profesionalisme BMT La Tansa Gontor khususnya dalam
pelayanan terhadap mitra maupun anggota BMT La Tansa Gontor.
C. Tanggung Jawab
1)
Terselenggaranya pelayanan yang
memuaskan (service excellence) kepada mitra/anggota BMT La Tansa Gontor.
2)
Terevaluasi dan
terselesaikannya seluruh permasalahan yang ada dalam operasional BMT La Tansa
Gontor.
3)
Terbitnya laporan keuangan,
laporan perkembangan pembiayaan dan laporan mengenai penghimpunan dana secara
lengkap, akurat dan sah baik harian, bulanan ataupun sesuai dengan periode yang
dibutuhkan.
4)
Terarsipkannya seluruh
dokumen-dokumen keuangan, dokumen lembaga, dokumen pembiayaan serta dokumen
penting lainnya.
5)
Terarsipkannya surat masuk dan
keluar serta notulasi rapat manajemen dan rapat operasional.
6)
Terselenggaranya seluruh
aktivitas rumah tangga BMT La Tansa Gontor.
D. Tugas-Tugas Pokok
1)
Terselenggaranya pelayanan yang
memuaskan (service excellence) kepada mitra/ anggota BMT La Tansa Gontor.
a)
Melakukan pengawasan terhadap
pekerjaan staff costumer service atas pelayanan yang diberikan kepada anggota BMT
La Tansa Gontor.
b)
Memberikan masukan dan arahan
pada hal-hal yang berkenaan dengan pelayanan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap anggota
c)
Memperhatikan masukan serta keluhan
anggota atas pelayanan BMT La Tansa Gontor dan membahasnya pada tingkat rapat
operasional untuk mendapatkan jalan keluar.
d)
Menyelesaikan sesegera mungkin
apabila ada kasus yang berkaitan dengan anggota
2)
Terevaluasi dan
terselesaikannya seluruh permasalahan yang ada dalam operasional BMT La Tansa
Gontor.
a)
Mengagendakan dan memimpin
rapat operasional bulanan untuk membahas rencana kerja operasional, terget
kerja dan evaluasi secara keseluruhan serta permasalahan-permasalahan yang
terjadi pada bagian operasional
b)
Mendokumentasikan hasil rapat
bulanan sebagai bahan rujukan atas aktivitas selanjutnya
c)
Melakukan kontrol terhadap
kesepakatan dan keputusan yang diambil dalam rapat.
3)
Terbitnya laporan keuangan,
laporan perkembangan pembiayaan dan laporan mengenai penghimpunan dana secara
lengkap, akurat dan sah baik harian, bulanan maupun sesuai dengan periode yang dibutuhkan
a)
Memeriksa laporan harian,
bulanan dan mengesahkannya (otorisasi)
b)
Memeriksa laporan mengenai
perkembangan pembiayaan, tingkat kelancaran pembiayaan (kolektibilitas) dan
laporan mengenai anggota yang bermasalah.
c)
Membuat dan mengirimkan laporan
keuangan BMT La Tansa Gontor atas persetujuan Direktur BMT La Tansa Gontor kepada
pihak-pihak yang berkepentingan
d)
Terarsipkannya seluruh
dokumen-dokumen keuangan, dokumen lembaga, dokumen pembiayaan serta dokumen
penting lainnya
e)
Mengatur dan mengawasi sistem
pengarsipan seluruh bagian operasional
f)
Menyimpan dokumen lembaga serta
menjaga keamanannya seperti: akte pendirian lembaga, laporan-laporan pajak,
Surat Keputusan, Memorandum, SE, SK, Berita Acara, Surat-surat perjanjian
kerjasama dan lain-lain
g)
Membuat mekanisme/sistem
peminjaman untuk dokumen-dokumen berharga bila dibutuhkan
h)
Mengkaji sistem pengarsipan
yang telah ada dalam upaya penyempurnaan
4)
Terarsipkannya surat masuk dan
keluar serta notulasi rapat manajemen dan rapat operasional
a)
Memberikan nomor surat keluar
serta mengarsipkannya
b)
Menerima surat masuk dan
memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai perihal
surat
c)
Menunjuk salah satu staf
operasional untuk menjadi notulen dalam rapat manajemen ataupun operasional
d)
Mendistribusikan hasil rapat
kepada pihak-pihak terkait
e)
Mengarsipkan hasil notulen
rapat sesuai dengan tempatnya
5)
Terselenggaranya seluruh
aktivitas rumah tangga BMT La Tansa Gontor.
a)
Melakukan perencanaan anggaran
rumah tangga BMT La Tansa Gontor dan mengajukannya kepada Direktur BMT La Tansa
Gontor.
b)
Melakukan evaluasi, kontrol dan
upaya-upaya penghematan apabila terjadi hal-hal yang di luar kebiasaan
(pembengkakan biaya operasional)
c)
Melakukan pengawasan atas
pembayaran kewajiban setiap akhir bulan seperti pembayaran rekening pajak,
listrik, telepon dan lain-lain
6)
Terselenggaranya absensi kehadiran staff,
a)
Membuat jadwal setiap akhir
semester
b)
Melakukan kontrol (sebagai penyelia)
atas kehadiran staff
E. Wewenang
1)
Mengeluarkan biaya operasional
rutin dalam batas wewenang
2)
Mengajukan biaya operasional
dan kebutuhan lain yang dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan di bidang operasional
kepada Direktur BMT La Tansa Gontor untuk dipertimbangkan
3)
Menyetujui pengeluaran kas
untuk penarikan tabungan dalam batas wewenang
4)
Melakukan kontrol terhadap
kehadiran staff
5)
Memeriksa seluruh laporan dalam
bidang operasional
6)
Menegur staff bidang
operasional apabila bekerja tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku
7)
Memberikan masukan dan membantu
bagian operasional lainnya yang memerlukan bantuan, dalam kapasitasnya sebagai Manager
Operasional.
3)
Manager Marketing
A. Identitas Jabatan:
Unit
Kerja : Bagian Pemasaran
Posisi dalam Organisasi : Di bawah Direktur
BMT La Tansa Gontor, sejajar Manager Operasional. Membawahi seksi-seksi Staf Marketing
dan Debt Collector.
B. Fungsi Utama Jabatan:
Merencanakan,
mengarahkan serta mengevaluasi target financing dan funding serta memastikan
strategi yang digunakan sudah tepat dalam upaya mencapai sasaran termasuk dalam
menyelesaikan pembiayaan bermasalah
C. Tanggung Jawab:
1)
Tercapainya target pemasaran
baik funding, financing maupun collecting.
2)
Terselenggaranya rapat
pemasaran dan terselesaikan permasalahan di tingkat pemasaran.
3)
Menilai dan mengevaluasi
kinerja bagian pemasaran.
4)
Bertanggung jawab dalam proses
pengajuan pembiayaan dan melakukan penilaian terhadap potensi pasar dan
pengembangan pasar serta proses penyelesaian pembiayaan bermasalah.
5)
Pengarsipan bukti Nota Debet
dan Nota Kredit.
D. Tugas-Tugas Pokok:
1) Tercapainya
target pemasaran baik funding maupun financing:
a)
Membuat target-target yang
ingin dicapai dengan melihat kapasitas staff yang ada.
b)
Melakukan pemantauan terhadap
hasil yang dicapai staff sesuai dengan target yang diberikan.
c)
Melakukan evaluasi terhadap
hasil yang dicapai staff atas yang diberikan.
d)
Memberikan masukan dan
perbaikan jika diperlukan.
2)
Terselenggaranya rapat bagian
pemasaran dan terselesaikannya permasalahan di tingkat pemasaran:
a)
Membuat jadwal rutin rapat
pemasaran dan memastikan agenda-agenda yang penting untuk dibahas.
b)
Memastikan seluruh bahan rapat
sudah tersedia dan lengkap (data, daftar masalah, dan lain-lain).
c)
Memimpin rapat.
d)
Memastikan diperoleh jalan
keluar dalam membahas masalah pada akhir rapat.
e)
Memastikan notulasi rapat
dibuat dan terdokumentasi dengan baik.
3) Menilai dan
mengevaluasi kinerja bagian pemasaran.
a)
Menciptakan alat kontrol untuk
memudahkan penilaian kinerja bagian pemasaran.
b)
Bertanggung jawab dalam proses
pengajuan pembiayaan.
c)
Melakukan penilaian terhadap
potensi pasar dan pengembangan pasar.
d)
Menerima dari bagian staff
marketing berkas pengajuan pembiayaan (daftar pengajuan pembiayaan, analisis
pembiayaan dari bagian pembiayaan dan kelengkapan syarat administrasi yang
mungkin diperlukan, seperti: KTP, KK, surat izin suami /istri, surat atas
jaminan dan lain-lain).
e)
Memeriksa kelengkapan dan
kebenaran berkas pengajuan pembiayaan anggota dan mendiskusikan dengan baik.
f)
Secara berkala dan terencana
melakukan kunjungan pasar untuk melihat potensi-potensi yang perlu
dikembangkan.
g)
Bersama dengan Direktur BMT La
Tansa Gontor membicarakan peluang-peluang pasar yang ada dan kemungkinan
pengembangannya.
h)
Menerima daftar pembiayaan
anggota yang bermasalah (kurang lancar, diragukan dan macet) dari bagian staff
debt collector.
i)
Memeriksa daftar pembiayaan
bermasalah apakah benar telah memenuhi kriteria pembiayaan bermasalah dan
menandatangani sebagai tanda persetujuan.
j)
Menyerahkannya kembali daftar
pembiayaan bermasalah kepada Staf Marketing dan Debt Collector serta
melaporkannya pada Direktur BMT La Tansa Gontor.
4) Pengarsipan
bukti Nota Debet dan Nota Kredit:
a)
Menerima data dari bagian
pembiayaan (nota debet/nota kredit), pemasangan plafond, perpanjangan plafond, pelunasan
plafond, order dari bagian pembiayaan untuk perubahan bagi hasil/jatuh
tempo/perubahan plafond.
b)
Mendata Komputer
c)
Menyimpan bukti ND dan NK.
E. Wewenang:
1)
Memberi usulan untuk
pengembangan pasar, potensi bisnis dan strategi-strategi lainnya yang
berhubungan dengan bisnis existing, peluang bisnis dan penyelesaian pembiayaan
bermasalah kepada Direktur BMT La Tansa Gontor.
2)
Menentukan target funding,
financing dan penyelesaian pembiayaan bermasalah bersama dengan Direktur BMT La
Tansa Gontor.
3)
Memimpin dan menentukan agenda
rapat pemasaran.
4)
Melakukan penilaian terhadap
Staf Pemasaran (AO/FO) dan Staf Penagihan (RO).
4)
Teller
A. Identitas Jabatan
Unit Kerja : Bagian Operasional
Posisi dalam Organisasi : Di bawah Manager
Operasional
B. Fungsi Utama Jabatan
Merencanakan dan melaksanakan
seluruh transaksi yang sifatnya tunai
C. Tanggung Jawab
1)
Mengelola fisik kas dan
terjaganya keamanan kas
2)
Terselesaikannya laporan kas
harian
3)
Tersedianya laporan arus kas
pada akhir bulan untuk keperluan evaluasi
4)
Menerima setoran dan penarikan
tabungan serta simpanan berjangka
5)
Menerima angsuran pembiayaan
dan merealisasikan seluruh pembiayaan yang ada.
6)
Bertanggung jawab atas
hilangnya uang di kas teller.
D. Tugas-Tugas Pokok
1)
Mengelola fisik kas dan
terjaganya keamanan kas
a)
Melakukan penghitungan kas pada
pagi dan siang hari saat akan dimulainya hari kerja dan akhirnya hari kerja
yang harus disaksikan oleh petugas yang berwenang
b)
Meneliti setiap keaslian uang
masuk agar terhindar dari uang palsu
c)
Menjaga ruang dari pihak-pihak
yang tidak berkepentingan
d)
Mengarsipkan laporan pada
tempat yang aman
e)
Melakukan cross check antara slip
dengan laporan teller/buku besar.
2) Terselesaikannya
laporan kas harian
a)
Menerima dan mengeluarkan
transaksi tunai sesuai dengan batas wewenang
b)
Melakukan pengesahan pada bukti
transaksi baik paraf maupun validasi
c)
Menyusun bukti-bukti transaksi
keluar dan masuk serta memberikan nomor bukti
d)
Membuat rekapitulasi transaksi
masuk dan keluar serta meminta validasi dari pihak yang berwenang
3) Tersedianya
laporan arus kas pada akhir bulan untuk keperluan evaluasi
a)
Membuat laporan kas masuk dan
keluar pada setiap akhir bulan untuk setiap akun-akun yang penting
b)
Meminta pengesahan laporan arus
kas dari yang berwenang sebagai laporan yang sah
4) Menerima setoran
dan penarikan tabungan
a)
Memeriksa kelengkapan dan
kebenaran pengisian slip setoran (dalam slip setoran harus tertera nilai uang dalam
bentuk angka dan huruf dengan nilai yang sama, pengisian slip harus ditulis
dengan jelas)
b)
Membubuhkan stempel pada slip
setelah dimasukkan ke dalam komputer.
c)
Menyerahkan copy slip setoran
kepada anggota, sebagai bukti penerimaan setoran
d)
Menyerahkan semua slip setoran
kepada bagian akuntan setelah tutup jam kas.
e)
Menerima dan memeriksa slip
penarikan, dan penerimaan pada buku simpanan anggota
f)
Memeriksa dan membubuhkan paraf
tanda persetujuan di slip penarikan kemudian menyerahkan kembali kepada bagian akuntan.
g)
Mencatat jumlah setoran dan
penarikan tabungan pada buku tabungan
E. Wewenang
1)
Menerima transaksi tunai dari
transaksi-transaksi yang terjadi di BMT La Tansa Gontor
2)
Memegang kas tunai sesuai
dengan kebijakan yang ada
3)
Mengeluarkan transaksi tunai
pada batas nominal yang diberikan atau atas persetujuan yang berwenang
4)
Menolak pengeluaran kas apabila
tidak ada bukti-bukti pendukung yang kuat
5)
Akuntansi/Pembukuan
A. Identitas Jabatan
Unit Kerja : Bagian Operasional
Posisi dalam Organisasi : Di bawah Manager
Operasional
B. Fungsi Utama Jabatan:
Mengelola administrasi keuangan
hingga ke pelaporan keuangan
C. Tanggung Jawab:
1)
Pembuatan laporan keuangan.
2)
Pengarsipan laporan keuangan
dan berkas-berkas yang berkaitan secara langsung dengan keuangan.
3)
Menyiapkan laporan-laporan
untuk keperluan analisis keuangan lembaga.
4)
Pengeluaran dan penyimpanan
uang dari dan ke brankas.
5)
Menyiapkan saldo awal
6)
Menganalisa jumlah tabungan,
pembiayaan dan deposito.
7)
Menerima pengajuan anggaran
pembelanjaan dari staff marketing
8)
Menerima laporan hasil belanja
dari staff marketing
9)
Mengarsipkan anggaran dan
laporan belanja dari staff marketing.
D. Tugas-Tugas Pokok:
1)
Pembuatan laporan keuangan:
a)
Menagih laporan keuangan harian
meliputi neraca, arus kas dan laba rugi dari teller
b)
Membuat laporan keuangan akhir
bulan, arus kas dan buku besar.
c)
Menyediakan data-data yang
dibutuhkan untuk kebutuhan analisis lembaga.
2)
Pengarsipan laporan keuangan
dan berkas-berkas yang berkaitan secara langsung dengan keuangan:
a)
Mengarsipkan seluruh berkas
keuangan sesuai dengan kebijakan pengarsipan yang digunakan.
b)
Menjaga keamanan arsip dan
memastikan bahwa seluruh arsip terjaga keamanannya dengan baik.
3)
Menyediakan data-data yang
dibutuhkan untuk kebutuhan analisis lembaga:
a)
Membuat perincian biaya dan
pendapatan bulanan.
b)
Melakukan analisis khususnya
untuk biaya operasional menyangkut dengan tingkat efisiensi .
4) Pengeluaran
dan penyimpanan uang dari dan ke brankas (sebagai petugas alternatif/petugas
pengganti):
a)
Serah terima brankas dari Manager
Operasional.
b)
Pengeluaran uang pagi hari,
pada saat jam kerja.
c)
Penyimpanan uang pada saat jam
kerja dan pada saat sore hari.
E. Wewenang:
1)
Mengarsipkan dan mengamankan
bukti-bukti pembukuan / transaksi.
2)
Meminta kelengkapan
administrasi pada pertanggungjawaban keuangan.
3)
Tidak memberikan berkas/arsip
kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
4)
Menerbitkan laporan keuangan
atas persetujuan Direktur BMT La Tansa Gontor untuk keperluan publikasi.
5)
Meminta laporan harian yang
terdiri dari neraca dan laba rugi.
6)
Meminta laporan data penunggak
kepada debt collector
7)
Meminta laporan hasil belanja
berbentuk file dan print out kepada staff marketing.
8)
Menginstruksikan kepada staff
operasional dan marketing untuk memprint out kan kartu
tabungan setiap minggunya.
6)
Staf Marketing
A. Identitas Jabatan
Unit Kerja : Bagian Marketing
Posisi dalam Organisasi : Di bawah Manager
Marketing
B. Fungsi Utama Jabatan:
1)
Melayani pengajuan pembiayaan,
melakukan analisis kelayakan serta memberikan rekomendasi atas pengajuan
pembiayaan sesuai dengan hasil analisis yang telah dilakukan.
2)
Melayani permohonan penyimpanan
dana (tabungan & deposito) dengan bekerja sama dengan bagian Costumer
Service.
3)
Melakukan sosialisasi seluruh
produk BMT La Tansa Gontor dan melakukan upaya kerjasama atau sindikasi dengan
pihak/lembaga lainnya.
4)
Menyediakan barang pesanan
anggota BMT La Tansa Gontor.
5)
Menulis data pesanan pada white
board
C. Tanggung Jawab:
1)
Memastikan seluruh pengajuan
pembiayaan telah diproses sesuai dengan proses yang sebenarnya.
2)
Memastikan analisis pembiayaan
telah dilakukan dengan tepat dan lengkap sesuai dengan kebutuhan dan
mempresentasikan dalam rapat staff BMT La Tansa Gontor.
3)
Memastikan proses penyimpanan
dana telah dilakukan dengan tepat dan lengkap serta sesuai dengan sistem dan
prosedur yang dimiliki.
4)
Membantu terselesaikannya
pembiayaan bermasalah dengan bekerja sama kepada staff debt collector.
5)
Melihat peluang dan potensi
pasar yang ada dalam upaya pengembangan pasar (funding dan financing).
6)
Melakukan survey atas ketepatan
alokasi dana untuk anggota BMT La Tansa Gontor.
7)
Menulis anggaran belanja dan
laporan hasil belanja kepada staff akuntan dalam bentuk file dan print out
beserta kwitansinya.
D. Tugas-Tugas Pokok:
1)
Memastikan seluruh pengajuan
pembiayaan telah diproses sesuai dengan proses yang sebenarnya:
a)
Melayani pengajuan pembiayaan
dan memberikan penjelasan mengenai produk pembiayaan.
b)
Melakukan pengumpulan informasi
mengenai calon mitra melalui kegiatan wawancara dan on the spot (kunjungan
lapangan) baik tempat usaha maupun jaminannya.
c)
Mengupayakan kelengkapan syarat
yang dibutuhkan dari calon mitra
d)
Membubuhkan tanda tangan pada
formulir proses pembiayaan..
2)
Memastikan analisis pembiayaan
telah dilakukan dengan tepat dan lengkap sesuai dengan kebutuhan dan
mempresentasikan dalam musyawarah komite:
a)
Membuat analisis pembiayaan
secara tertulis dari hasil wawancara dan kunjungan lapangan, bekerjasama dengan
staff debt collector dengan melihat sikon..
b)
Memberikan penjelasan secara
jelas dan lengkap atas pertanyaan dan saran peserta komite.
3)
Membantu terselesaikannya
pembiayaan bermasalah:
a)
Melakukan analisis bersama Manager
Marketing dan Staf Debt Collector atas pembiayaan-pembiayaan yang bermasalah.
b)
Membantu proses penyelesaian
pembiayaan bermasalah.
4)
Melihat peluang dan potensi
yang ada dalam upaya pengembangan pasar:
a)
Menghimpun data-data harga
barang yang relevan dengan kebutuhan untuk pengembangan pasar.
b)
Melakukan langkah-langkah
secara terencana dan terkoordinasi dengan Manager Marketing dan Staff Marketing
lainnya dalam kaitannya dengan pengembangan pasar.
5)
Melakukan monitoring atas
ketepatan alokasi dana serta ketepatan angsuran pembiayaan mitra:
a)
Melakukan monitoring pasca
dropping, untuk melihat ketepatan alokasi dana dalam produk mudhorobah.
b)
Melakukan monitoring terhadap
angsuran pembiayaan.
c)
Melakukan peringatan baik
secara lisan (Telepon dan kunjungan) maupun secara tertulis (SMS dan surat)
dari Administrasi Pembiayaan atas keterlambatan angsuran mitra bekerjasama
dengan debt collector.
E. Wewenang:
1)
Memberi usulan untuk
pengembangan pasar kepada Manajer BMT La Tansa Gontor.
2)
Menentukan target funding dan
financing bersama dengan Manajer BMT La Tansa Gontor.
3)
Melakukan koordinasi dengan
Staf Debt Collector untuk target penyelesaian pembiayaan bermasalah.
4)
7. Staf Debt Collector
A. Identitas Jabatan
Unit Kerja : Marketing
Posisi dalam Organisasi : Di bawah Manager
Marketing
B. Fungsi Utama Jabatan:
1)
Melakukan penagihan terhadap
angsuran/pembayaran pembiayaan baik untuk mitra usaha yang tidak bermasalah maupun
yang bermasalah.
2)
Memberikan jalan keluar dan
langkah-langkah penyelesaian bagi mitra usaha yang bermasalah serta melakukan
tindakan penarikan, penyitaan, penjualan jaminan dan lain-lain yang berhubungan
dengan aspek hukum.
3)
Melelang barang jaminan sesuai
dengan aspek hukum.
C. Tanggung Jawab:
1)
Memastikan angsuran yang harus
ditagih sesuai dengan waktunya.
2)
Memastikan tidak ada selisih
antara dana yang ditagih dengan dana yang disetorkan ke BMT La Tansa Gontor.
3)
Menyelesaikan pembiayaan yang
bermasalah.
4)
Memeriksa barang jaminan
anggota BMT La Tansa Gontor.
5)
Mendata jumlah anggota
pembiayaan.
6)
Melakukan peringatan terhadap
anggota yang bermasalah.
7)
Melakukan survey lapangan sebelum
terjadinya realisasi pembiayaan.
D. Tugas-Tugas Pokok:
1)
Memastikan angsuran yang harus
ditagih sesuai dengan waktunya:
a)
Membuat rencana/jadwal
penagihan harian, mingguan dan bulanan.
b)
Menyiapkan peralatan
administrasi yang dibutuhkan untuk menagih angsuran pembiayaan.
2)
Memastikan tidak ada selisih
antara dana yang ditagih dengan dana yang disetorkan ke BMT La Tansa Gontor:
a)
Menghitung seluruh uang yang ditagih.
b)
Membuat daftar riwayat angsuran
seluruh mitra yang menyetorkan uangnya.
c)
Menyerahkannya kepada Teller,
dan memastikan seluruh setoran tidak ada yang tertinggal dan tidak terjadi
selisih antara catatan dengan uang yang diserahkan.
3)
Membantu memberikan jalan
keluar dan solusi bagi anggota yang bermasalah, melakukan penjualan jaminan,
dan upaya-upaya lainnya baik secara kekeluargaan maupun hukum yang berlaku.
4)
Memeriksa barang jaminan
anggota BMT La Tansa Gontor.
5)
Mendata jumlah anggota
pembiayaan.
a)
Menyita barang jaminan bagi
anggota yang bermasalah
b)
Mendata jumlah nasabah secara
keseluruhan
c)
Mendata jumlah anggota
bermasalah
6)
Melakukan peringatan terhadap
anggota yang bermasalah.
a)
Melakukan peringatan harian via
sms
b)
Melakukan peringatan mingguan
via telepon
c)
Melakukan peringatan bulanan
berupa kunjungan.
7)
Melakukan survey lapangan
sebelum terjadinya realisasi pembiayaan dengan bekerjasama dengan staff
marketing.
E. Wewenang:
1)
Menerima setoran dana atas nama
BMT La Tansa Gontor terhadap anggota pembiayaan maupun anggota penabung (sesuai
dengan kebijakan yang ada).
2)
Melakukan tindakan-tindakan
yang berhubungan dengan aspek hukum terhadap anggota yang bermasalah.
saya, ingin bertanya. Omset dari BMT tersebut berapa pertahunnya,,,,?
BalasHapusdan pengaruh bagi peminat penduduk daerah tersebut apakah meningkat setiap tahunnya? terimakasih