- See more at: http://blog.ahmadrifai.net/2010/08/cara-bikin-tulisan-berjalan-di-address.html#sthash.570MsoI8.dpuf

Pages

Sabtu, 02 Maret 2013

Struktur Organisasi BMT Cube Yogyakarta


(Dyah Ayu Suryani)

A.    Musyawarah Anggota Tahunan
         Musyawarah ini dilaksanakan setiap tahun sekali, yang dihadiri oleh semua anggota atau perwakilannya. Musyawarah ini merupakan kekuasaan tertinggi dalam sistem manajemen BMT dan oleh karenanya berhak memutuskan :
1.  Pengesahan atau perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga     organisasi.
2.  Pemilihan, pengangkatan dan sekaligus pemberhentian pengurus dan pengawas,   baik pengawas syariah maupun manajemen.
3.  Penetapan anggaran pendapatan dan belanja BMT selama satu tahun .
4. Penetapan visi dan misi organisasi .
5. Pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus tahun sebelumnya;
6. Pengesahan rencana program kerja tahunan.

B.     Badan Pengawas
Badan pengawas adalah badan yang berwenang dalam menetapkan kebijakan operasional BMT. Yang termasuk ke dalam kebijakan operasional adalah antara lain memilih badan pengelola, menelaah dan memeriksa pembukuan BMT, dan memberikan saran kepada badan pengelola berkenaan dengan operasional BMT.Pihak-pihak yang bisa masuk menjadi badan pengawas ini adalah anggota badan pendiri, penyerta modal awal yang  memiliki pentertaan tetap, dan anggota BMT yang diangkat dan ditetapkan badan pendiri atas usulan badan pengawas. 

C.     Badan Pengelola / pengurus
Badan pengelola adalah sebuah badan yang mengelola BMT serta dipilih dari dan oleh anggota badan pengawas (badan pendiri dan perwakilan anggota). Sebagai pengelola BMT, badan pengelola ini biasanya memiliki struktur organisasi tersendiri. Struktur organisasi pengelola BMT secara umum dapat disusun baik secara sederhana maupun secara lengkap.
D.    Manager
Ia merupakan struktur pengelola yang tertinggi oleh karenanya ia yang paling bertanggungjawab terhadap operasional BMT . Manajer berfungsi merumuskan strategi dan taktik operasional dalam rangka melaksanakan keputusan pengurus atau keputusan musyawarah tahunan.  Ia dapat juga mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan karyawan .  Ia juga melakukan fungsi kontrol atau pengawasan terhadap kinerja karyawan.  Manajer melaporkan kinerjanya kepada pengurus dalam periode waktu tertentu minimal enam bulan sekali.
E.     Marketing
Bagian ini menjadi ujung tombak BMT dalam merebut pasar.  Ia berfungsi dalam merencanakan sistem dan strategi pemasaran meliputi : segmentasi pasar, taktis operasional, sampai pada pendampingan anggota/nasabah. Bagian ini juga berfungsi untuk melakukan analisis usaha anggota /nasabah calon peminjam. Menarik kembali pinjaman yang sudah digulirkan.
Menjemput simpanan dan tabungan anggota.  Dalam keadaan tertentu (pada tahap awal dan modal masih terbatas) fungsi marketing dapat dirangkap oleh manajer/direktur.  Bila organisasi yang sudah berkembang, bagian marketing dapat dibagi menjadi bagian funding atau menghimpun dana, dan financing atau pembiayaan. Selanjutnya pada bagian funding dapat terdiri dari funding officer–funding officer dan pada bagian financing dapat terdiri dari account officer-account officer. Kedua bagian ini dipakai oleh kepala bagian marketing.
F.      Kasir /Teller
Bagian ini merupakan yang berkaitan langsung dengan bagian keuangan. Pada setiap hari, kasir harus melakukan pembukuan dan penutupan kas. Bagian ini bertugas membuat, merencanakan kebutuhan kas harian, mencatat semua transaksi kas serta menerapkannya dalam catatan uang keluar dan masuk.Staf khusus pada kasir harus terpisah dengan bagian pembukuan.
Pada tahap awal staf kasir dapat berfungsi ganda yaitu sebagai fungsi pelayanan nasabah atau anggota.  Namun pada perkembangannya dapat dibentuk staf khusus yang akan menangani masalah jasa pelayanan anggota. Bagian ini merupakan bagian terdepan dari pelayanan BMT. Ia akan memberikan penjelasan secukupnya terhadap berbagai hal tentang BMT kepada calon anggota /nasabah.

0 komentar:

Posting Komentar