- See more at: http://blog.ahmadrifai.net/2010/08/cara-bikin-tulisan-berjalan-di-address.html#sthash.570MsoI8.dpuf

Pages

Senin, 04 Maret 2013

Struktur Organisasi BMT Subbulussalam

(Sinta Rochmani)

1.      Mekanisme Kerja
Sesuai dengan struktur organisasi seperti di atas, sistem yang digunakan BMT Subbulussalam  dalam  mekanisme kerja pada masing-masing bagian adalah sebagai berikut:
a. Rapat anggota merupakan pengambil keputusan tertinggi dalam perusahaan. Pertanggungjawaban pengurus serta rencana kerja organisasi yang akan dilakukan merupakan hal yang digunakan rapat anggota dalam penentuan kebijakan selanjutnya.
b.      Di samping itu, fatwa dari Dewan Syari'ah terutama yang menyangkut produk-produk, operasional, maupun kebijakan BMT perlu pengabsahan dari Dewan Syari'ah. Dengan demikian, pada hakekatnya fatwa DPS memegang peranan penting dalam kelangsungan sebuah BMT.
Dalam struktur organisasi seperti di atas, memiliki job description dan job specification guna mencapai optimalisasi dan efisiensi kerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapakan. Berikut akan dijelaskan hal tersebut secara lebih rinci:
a.       Dewan Pengawas Syari'ah
Dewan Pengawas Syari'ah terdiri tiga orang atau lebih yang ahli dalam hukum Islam. Tugas utama DPS adalah memberikan fatwa Agama terutama dalam produk-produk BMT. Kemudian dengan dewan komisaris mengawasi pelaksanaan fatwa. 

b.      Dewan Pengawas Manajemen.
Dewan Pengawas Manajemen bertugas dalam pengawasan intern BMT dan mengarahkan pelaksanaan proses operasional yang dijalankan oleh direksi agar sesuai dengan kebijakan organisasi.
c.       Pengurus
Pengurus bertugas memimpin organisasi. Lebih lanjut, Pengurus     bertugas mengusulkan kebijakan umum, rencana anggaran, rencana kerja  organisasi. Selain itu, Pengurus juga bertugas mengajukan neraca dan laporan laba rugi tahunan serta laporan berkala lainnya kepada Dewan Pengawas. Dengan demikian, Pengurus bertanggung jawab terhadap kelangsungan organisasi.
d.      Divisi Operasional
Tugas utama divisi ini adalah melakukan tugas-tugas operasional organisasi. Fungsi tersebut meliputi aspek-aspek kualitatif dan kuantitatif secara efisien dan efektif dalam rangka pelayanan jasa-jasa BMT berdasarkan sistem dan prosedur operasional perusahaan serta sesuai dengan kebijakan manajemen. Selain itu, divisi ini melakukan monitoring dan review terhadap pelaksanaan tugas-tugas di bidang pelayanan opresional.
e.       Divisi Marketing
Divisi ini bertugas melakukan pemasaran produk-produk BMT. Langkah awal yang ditempuh adalah membuat target untuk produk funding maupun financing yang disesuaikan dengan rencana perusahaan. Selain itu, tugas divisi ini adalah memasarkan produk-produk perusahaan dengan berbagai promosi. Pada kantor cabang, divisi ini bertugas menjemput nasabah, baik dalam pembayaran maupun pengajuan pembiayaan


f.       Divisi Umum
Fungsi divisi umum adalah sebagai staf yang bertugas untuk menyediakan kebutuhan karyawan atau perusahaan agar dapat bertugas dengan baik. Hal ini meliputi  bidang personalia.
g.      Bidang treasury
      Merencanakan dan menetapkan sistem pengelolaan keuangan perusahaan. Mensyahkan penerimaan dan pengeluaran via kas dengan memberikan paraf dan tanggal pengesahan. Memberikan perintah transfer pembayaran dan harus ditandatangani pengurus. Memberikan persetujuan pembiayaan nasabah. Melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenang yang didelegasikan kepada bawahannya..
h.      Pimpinan Cabang
Pimpinan  cabang merupakan manajer umum yang mengelola cabang BMT di daerah. Tugas utamanya adalah malaksanakan program kerja yang dicanangkan pengurus dan bertanggung jawab penuh atas usaha serta operasional BMT. Selain itu, tugas pimpinan cabang yang lain adalah melaporkan perkembangan usaha BMT, mengontrol seluruh tugas pengelola, mewakili pengurus kerjasama dengan pihak lain dan terakhir melakukan pelaporan pada RAT.
i.        Wakil Pimpinan Cabang
Tugas bagian ini adalah Mendampingi atau membantu Pimpinan Cabang dalam menjalankan manajemen sehari-hari.Mewakili Pimpinan Cabang dalam melaksanakan negoisasi atau pertemuan dengan pihak dari luar perusahaan sesuai dengan tugas yang diberikan Pimpinan Cabang. Dan terakhir, melakukan pengawasan dan berhak melakukan fungsi kontak pada seluruh bagian dalam perusahaan.
j.        Marketing
Bagian ini berperan sebagai pemasar produk-produk BMT. Hal ini dapat dilakukan dengan promosi-promosi dan membuat rencana target pemasaran sesuai ketentuan manajer. Realisasi di kantor cabang, bagian ini bertugas menjemput nasabah, baik dalam pembayaran maupun pengajuan pembiayaan.
k.      Teller/Accountan
Bagian ini selaku kuasa BMT untuk pekerjaan yang berkaitan dengan penerimaan dan pembayaran uang. Tugas bagian ini juga memilihara dan mengatur saldo/posisi uang kas BMT. Selain itu, juga melaporkan keuangan perusahaan secara rigit pada RAT

0 komentar:

Posting Komentar