(Silvia Rahmawati)
STRUKTUR WEWENANG DAN KEKUASAAN BMT
A.
Rapat
Anggota
Adalah rapat tahunan yang diikuti oleh para pendiri dan anggota
penuh BMT (anggota yang telah menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib).
Fungsi rapat anggota :
1.
Merumuskan
dan menetapan kebijakan – kabijakan yang bersifat umum dalam rangka
pengembangan BMT sesuai dengan AD dan ART
2.
Mengangkat
dan memberhantikan pengurus BMT
3.
Menerima
atau menolak laporan perkembangan BMT dari pengurus
4.
Untuk
ketentuan yang belum ditetapkan dalam rapat anggota akan diatur dalam peraturan
tambahan
B.
Pengurus
Fungsi dan tugas pengurus
1.
Menyusun
kebijakan umum BMT yang telah dirumuskan dalam rapat anggota
2.
Melakukan
pengawasan operasional BMT dalam bentuk :
a.
Persetujuan
pembiayaan untuk suatu jumlah tertentu
b.
Pengawasan
tugas manajer (pengelola)
c.
Memberikan
rekomendasi produk – produk yang akan ditawarkan kepada anggota
Kepengurusan BMT terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
Fungsi dan tugas masing – masing jabatan adalah sebagai berikut :
KETUA
1.
Memimpin
rapat anggota dan rapat pengurus
2.
Memimpin
rapat bulanan pengurus dengan manajemen, menilai kerja bulanan dan kesehatan
BMT
3.
Melakukan
pembinaan kepada pengelola
4.
Ikut
menandatangani surat – surat berharga serta surat – surat lain yang berkaitan
dengan penyelenggaraan keuangan BMT
5.
Menjalankan
tugas – tugas yang diamanahkan oleh anggota BMT sebagaimana tertuang dalam AD dan
ART BMT khususnya mengenai pencapaian tujuan.
SEKRETARIS
1.
Membuat
dan memelihara Berita acara yang asli dan lengkap dari rapat anggota dan rapat
pengurus
2.
Bertanggungjawab
atas pemberitahuan kepada anggota sebelum rapat diadaan sesuai dengan ketentuan
AD dan ART.
3.
Memberikan
catatan – catatan keuangan BMT hasil laporan pengelola
4.
Memverifikasi
dan member saran pada ketua tentang berbagai situasi dan perkembangan BMT.
BENDAHARA
1.
Bersama
manajer operasional memegang rekening bersama counter sign di bank terdekat
2.
Bertanggungjawab
mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi dana oleh pengelola
PENGELOLA
Adalah pelaksana
operasional harian BMT. Terdiri dari manajer, pembiayaan, administrasi
pembukuan, teller, penggalang dana.
1.
Manajer
a. Bertugas
memimpin operasional BMT sesuai dengan tujuan dan kebijakan umum yang
digariskan oleh pengurus.
b. Membuat
rencana kerja tahunan, bulanan, dan mingguan, yang meliputi : rencana
pemasaran, rencana pembiayaan, rencana biaya operasi, rencana keuangan
c. Membuat
laporan penilaian kesehatan BMT dan mendiskusikannya dengan pengurus berupa
laporan pembiayaan baru, laporan perkembangan pembiayaan, laporan keuangan,
neraca dan laba rugi.
d.
Membuat
kebijakan khusus sesuai dengan kebijakan umum yang digariskan oleh pengurus.
e.
Memimpin
dan mengarahkan kegiatan yang dilakukan oleh stafnya.
f.
Membina
usaha anggota BMT baik perorangan maupun kelompok
2.
Bagian
Pembiayaan.
Bertugas :
a.
Melakukan
pelayanan dan pembinaan kepada peminjam
b.
Menyusun
rencana pembiayaan
c.
Menerima
berkas pengajuan pembiayaan
d.
Malakukan
analisis pembiayaan
e.
Mengajukan
berkas pembiayaan hasil analisis kepada komisi pembiayaan.
f.
Melakukan
administrasi pembiayaan.
g.
Melakukan
pembinaan anggota pembiayaan agar tidak macet.
h.
Membuat
laporan perkembangan pembiayaan.
3.
Bagian
Administrasi dan Pembukuan
Bertugas :
a.
Menangani
administrasi keuangan.
b.
Mengajukan
jurnal dan buku besar.
c.
Menyusun
neraca percobaan.
d.
Melakukan
penghitungan bagi hasil simpanan
e.
Menyusun
laporan keuangan secara periodik
4.
Teller
/ kasir
Bertugas :
a.
Bertindak
sebagai penerima uang dan juru bayar
b.
Manerima
dan menghitung uang dan membuat bukti penerimaan
c.
Melakukan
pembayaran sesuai dengan perintah manajer
d.
Melayani
dan membayar pengambilan tabungan
e.
Membuat
buku kas harian
f.
Setiap
awal dan akhir jam kerja menghitung uang yang ada
5.
Bagian
penggalangan dana.
Bertugas :
a.
Melakukan
kegiatan penggalangan tabungan anggota/masyarakat
b.
Menyusun
rencana penggalangan tabungan
c.
Merencanakan
pengembangan produk – produk tabungan.
d.
Melakukan
analisis data tabungan
e.
Melakukan
pembinaan anggota penabung
f.
Membuat
laporan perkembangan tabungan
g.
Mendiskusikan
strategi penggalangan dana bersama manajer dan pengurus
BAGIAN PEMBINAAN ANGGOTA
Memberikan pembinaan kepada anggota menegenai :
a.
Administrasi
dan kualitas usaha anggota
b.
Pengembangan
skala usaha anggota
c.
Sebagai
motivator usaha anggota
d.
Membina
sumber daya manusia anggota.
itu di Struktur Organisai BMT Al-Ikhlas dari Manager kok langsung ke Kasir,,
BalasHapus