- See more at: http://blog.ahmadrifai.net/2010/08/cara-bikin-tulisan-berjalan-di-address.html#sthash.570MsoI8.dpuf

Pages

Senin, 04 Maret 2013

Struktur Organisasi BPRS Al Salaam Amal Salman

(Naqiatunnada)
Sedangkan untuk struktur organisasi yang ada pada BPRS kurang lebih ialah meliputi bagian-bagian di bawah ini, diantaranya :
1.      Dewan Komisaris
Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit untuk memastikan berjalannya tata kelola perusahaan yang baik, dimana secara keseluruhan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Dewan Komisaris telah berjalan dengan baik.
Dekomdilengkapidengan Komite Audit yang menunjang tugas pengawasan, sehingga tanggungjawabnya dapat terselenggara secara efektif dan efisien.

2.      Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas utama dalam pengawasan BPRS terutama yang berkaitan dengan sistem syariah yang dijalankannya. Fungsi utama tersebut ialah sebagai penasehat dan pemberi saran dan atau fatwa kepada pengurus dan pengelola mengenai hal-hal yang terkait dengan syariah.
Selain itu tujuan dan tugas utamanya juga ialah mewakili pihak DSN untuk membantu independensi fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan fatwa-fatwa DSN. DPS juga bertugas mengarahkan, memeriksa dan mengawasi kegiatan BPRS guna menjamin bahwa  BPRS telah beroperasi sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip syariah.

3.      Direktur Utama
Ia merupakan struktur pengelola yang tertinggi oleh karenanya ia yang paling bertanggungjawab terhadap operasional BPRS, selain itu, Direktur berfungsi merumuskan strategi dan taktik operasional dalam rangka melaksanakan keputusan pengurus atau keputusan musyawarah tahunan,   ia juga melakukan fungsi kontrol atau pengawasan terhadap kinerja karyawan.

4.      Satuan Pengawas Intern
Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh aspek operasional dan pembiayaan yang berbasis risiko (risk-based audit), dengan misiprotektif, konstruktif dan konsultatif. Untuk menjamin mutu/kualitas jasa audit yang dilakukan.
Pengawas adalah bagian yang melakukan pengawasan operasional kerja, manajemen dan aplikasi akad yang berhubungan dengan BPRS.
Diantara tugasnya ialah mengawasi penerapan konsep manajemen dalam seluruh kegiatan operasional yang ada dalam BPRS, memberikan rekomendasi pelaksanaan sistem yang lebih efektif dan edukatif serta melaksanakan evaluasi sistem operasional kerja BPRS.

5.      Acounting Head
Acounting Head sedapatmungkindiangkatdarimereka yang memahamimasalahakuntansikeuangansyariah yang dalamhalinibertanggungjawabataskerapihanakuntansikeuangandalam BPRS. Diantaranyaialahmembuatlaporankeuangan yang minimal meliputi : laporanneraca, labarugi, danperubahan modal danaruskas.
Bagianinijugaakanberfungsimenyediakanberbagaikelengkapanuntukrealisasipembiayaan, dokumentasi, sertainformasiberbagaihaltentangkondisipembiayaanBPRS tersebut. Selainituiadapatmemberikanmasukankepadamanajerterutama yang berkaitandenganpenafsiranataslaporankeuangan.
Sedangkanfungsinya yang lain ialahmemberikanlaporanperkembanganaruskaspembiayaandanpenghimpunandanapadasetiapperiode.

6.      Legal Head
Menjaminterlaksananya 5 fungsiutama Corporate Legal, yaitu:
a.       Fungsi Legal Banking Support, yaitufungsipemberianbantuanhukumpada area transaksional funding dan financing yang dilakukanolehkantorcabang. Fungsiinitidakhanyamencakuppemberianopinihukumataspermasalahan yang dihadapiolehkantorcabang, melainkanjugafungsimemberikanpendidikan/ coaching terhadap legal support agar dapatsecaramandirimemberikanbantuanhukumkepadakantorcabangterkait.
b.      Fungsi Policy and Procedure Support, yaitufungsipemberianbantuanhukumpadasetiappembuatankebijakanataupeluncuranaktivitasbaru yang diajukanoleh unit kerja di Kantor Pusat. Fungsiinijugasecaraberkalamelakukan review ataskebijakan, standardokumen, maupunproduk yang sudahada, untukmemastikanbahwakebijakan, standardokumen, maupunproduktersebutmasihsesuaidenganperkembanganketentuanperundangan yang berlaku.
c.       Fungsi Legal Administration Support, yaitufungsipemberianbantuanhukumterkait corporate action, monitoring dokumenlegalitasusaha Bank dananakperusahaan, termasukperizinan Bank Indonesia dankaitannyadenganperseroansebagaisuatuperusahaanterbuka.
d.      Fungsi Specific Transaction Support, yaitufungsipemberianbantuanhukumterkaitpembuatanperjanjian/kontrakdenganpihakketiga yang dimintakanoleh KPNO baikbidang treasury, financial institution, maupun unit kerja KPNO lainnya yang tidakterkaitlangsungdengankegiatan financing dan funding,.
e.       Fungsi Litigation Management, yaitufungsipemberianbantuanhukum yang terkaitdenganadanyakasus-kasuslitigasi yang secarapotensialakanmaupunsedangdihadapioleh Bank ataukaryawandalamrangkapelaksanaantugasdantanggungjawabnya.

7.      Remedial Head
Beberapatugas Remedial Head diantaranya :
a.         Memastikansemuakegiatanoperasipenagihanterhadappelanggan di cabangdenganmasatunggakandiatas 60 hariberjalansesuaidengankonsep, sistemdankebijakan yang dikeluarkandari Kantor Pusatuntukmenjaminterbentuknyakualitas yang sehatatasportofoliokreditperusahaan
b.        Memastikantercapainya   target Remedial yang ditetapkanuntuksetiapcabang
c.         Memastikanpelaksanaanoperasipenagihan di cabangberlangsungdenganbaiksesuaiprosedurdantidakbertentangandengannorma-normadanhukum yang berlaku di masyarakat
d.        Memberikanrekomendasikepada Branch Head dalammenentukanstrategipenanganankonsumen
e.         Berkoordinasidengan Branch Head memastikanterselesaikannyapermasalahan yang muncul di lapangan yang berkaitandenganpenagihan
f.         Bertanggungjawabterhadapkualitas Remedial Head danseluruhanggota team Remedial di cabang
g.        Memastikanperusahaanoutsorcingsudahmenjalankansebagaimana yang diperjanjikan
h.        Memberikanpertanggungjawabansecaraperiodikkepada superior langsungdan management dalambentuklaporankerjasehinggadapatdigunakansebagaibahananalisauntukpembuatanstrategimaupunpengambilankeputusan di level department, divisimaupunkorporasi.

8.      MIS Head
MIS Head merupakanbagian yang bertanggungjawabatasmanajemen system informasi yang adadalam BPRS. Dalamhalini, seoarang MIS Head harusmemilikipengetahuandanwawasan yang luasmengenaisuatu system darikeseluruhankeorganisasian BPRS yang ada.
MIS Head memilikitugasdiantraranyamelakukan monitoring dansupervisiataspenyusunan MIS report per bulan, melakukansupervisidanevaluasiterhadap performance staff MIS, memastikansemua data daninformasi yang disajikan valid danterjamin integrity-nya.

9.      HRD Head
Di dalambanyakperusahaanatauindustri, posisi Human Resources Development ataubagianpersonaliamerupakansalahsatubagianpentingbagikelangsunganhidupperusahaantersebut. Sering kali posisi HRD dianggapsebagainyawadarisuatuperusahaansehinggatakjarangposisiinicenderungmendapatotoritas yang cukuptinggidandominan di posisimanajerialperusahaandalammengambillangkahataukebijakanbagiparapekerjanya.
HRD ataudalambahasa Indonesia disebutsebagaibidangsumberdayamanusia, adalahbagianataudivisidalamsuatumanajemenperusahaan yang bertugasuntukmengatursertamengembangkansumberdayaataukemampuanseluruhpekerja yang adadalamsuatuperusahaan.
HRD bertanggungjawabpenuhdalam proses rekrutmenataupencariantenagakerja, mulaidarimencarikandidatterbaik, melakukansesiwawancaraatau interview, sampai proses penyeleksian.
Seorang HRD jugabertanggungjawabpenuhdalammengeloladanmenggalikemampuandarisetiaptenagakerja yang adasertamengembangkanpotensiparatenagakerjainimelaluibeberapametodesepertimembuatpenilaiankinerjakaryawanatau yang kitakenaldengan KPI (Key Performance Index) danjugamemberikanpelatihan-pelatihanatau training mengenaikepemiminandanketermapilan lain dalamduniakerja.

10.  Cabang
Dalamhalini, BPRS memilikibeberapakantorcabangdalampelaksanaannyasebagai media penyalurperkreditankepadarakyat agar menyeluruhkeberbagaidaerahmasyarakat. Dan untukselanjutnyaterdapatlaporan-laporan yang disampaikankepadakantorpusatsebagaisalahsatubagiandarilaporanmengenaikondisi BPRS secarakeseluruhan.

11.  Unit Bisnis
Sedangkandalamorganisasi BPRS jugaterdapat unit bisnis yang akanmembantudalamterlaksananyakegiatan-kegiatankeorganisasian BPRS

0 komentar:

Posting Komentar