- See more at: http://blog.ahmadrifai.net/2010/08/cara-bikin-tulisan-berjalan-di-address.html#sthash.570MsoI8.dpuf

Pages

Sabtu, 02 Maret 2013

Struktur Organisasi Bank Negara Indonesia

(Sri Mulati)

Organisasi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mempunyai struktur organisasi dengan pimpinan tertingginya yaitu Direktur Utama yang dibawahi beberapa bagian antara lain:
1.    Direktur Korporasi, terdiri dari:
a.    Divisi Korporasi
Mempunyai tugas :
1)   Menyusun dan melaksanakan program pemasaran tahunan untuk nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
2)   Mengelola secara menyeluruh hubungan PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan  nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
3)   Membantu memecahkan masalah kredit macet dan kredit bermasalah.
b.    Divisi Teknologi Informasi
Mempunyai fungsi :
1)   Menyiapkan sistem otomatis yang akan digunakan oleh segenap unit PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)   Memberikan dukungan kepada seluruh unit organisasi dalam otomatisasi yang telah ditetapkan oleh direksi.
2.    Direktur Ritel, terdiri dari :
a.       Divisi Pemasaran Ritel.
Mempunyai tugas:
1)   Meningkatkan kualitas pemasaran bisnis retail banking PT. Bnak Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)   Meningkatkan skill dan product knowledge bagi para tenaga penjualan.
3)   Menyusun, melaksanakandan bertanggung jawab terhadap rencana kerja anggaran pendayagunaan teknologi dan informasi.

b.      Divisi Pengelolaan Bisnis Kartu.
Mempunyai fungsi:
1)   Merumuskan strategi pengembangan jaringan merchant PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)   Mengelola pengendalian ATM/POS PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sesuai standar sistem, prosedur dan kebijakan yang berlaku.
3)   Mengkaji dan mengembangkan produk kartu yang berorientasi pada pasar dan kebutuhan nasabah.
c.       Divisi Pembinaan Bisnis Ritel dan Menengah.
Mempunyai tugas:
1)   Memantau perkembangan kualitas dan resiko kredit menengah.
2)   Memantau ketaatan pelaksanaan sistem, kebijakan dan prosedur perkreditan.
3)   Memproses alokasi anggaran untuk unit operasional.
4)   Penyelidikan dan pengawasan terhadap kegiatan kantor wilayah dan cabang dalam negeri.
d.      Unit-unti Usaha Syariah.
Mempunyai tugas:
1)   Pengawasan dan penyelidikan terhadap kegiatan cabang syariah PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk.
3.    Direktur Internasional, terdiri dari:
a.       Divisi Hubungan Investor dan Kesekretariatan.
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola database kinerja perusahaan dan saham.
2)      Mengkoordinir penyusunan dan penerbitan report serat informasi lainnya.
3)      Menangani masalah kepegawaian, logistik dan pembukuan administrasi.
b.      Divisi Internasional.
Mempunyai tugas:
1)      Menyusun dan merumuskan tarif transaksi luar negeri.
2)      Mengelola pengadaan logistik cabang luar negeri.
3)      Menangani upaya dan pemalsuan dan penipuan untuk transaksi internasional banking.
4.    Direktur Treasuri. Terdiri dari:
a.         Divisi Treasuri.
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola dana baik rupiah maupun valas.
2)      Memberikan pertimbangan kepada direksi mengenai keadaan posisi dana.
3)      Mengambil langkah-langkah dalam memperbaiki posisi asset yang liability.
b.      Divisi Investasi dan Jasa Keuangan (IKJ).
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola jasa pelayanan Bank kepada nasabah individu.
2)      Mengelola pemasaran PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3)      Mengelola penyelesaian transaksi jual beli.
c.       Divisi Sumber Daya Manusia.
Mempunyai fungsi:
1)      Mengelola kebijakan proses rekruitmen pegawai.
2)      Mengelola perpustakaan bagi peserta pelatihan dan pengembangan.
3)      Melaksanakan penelitian dan sensus pegawai.
5.    Direktur Pengendalian Resiko, terdiri dari:
a.       Divisi Pengendalian Keuangan (PKU)
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola administrasi penyewaan peralatan teknologi informasi.
2)      Mengelola sistem informasi manajemen PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3)      Menetapkan kebijakan dan sistem akuntansi transaksi rupiah dan valas, baik didalam maupun diluar negeri.
b.      Divisi Pengendalian Resiko
Mempunyai tugas:
1)      Mengendalikan ekspansi kredit berdasarkan alokasi segmen yang ditetapkan.
2)      Menangani penyelesaian klaim asuransi.
3)      Mengembangkan otomasi sistem informasi.
6.    Direktur Kepatuhan, terdiri dari:
a.       Divisi Perencanaan Strategis
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola resume berita-berita aktual yang penting bagi penyusunan kebijaksanaan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)      Mengelola penelitian, analisis, dan proyeksi ekonomi makro (nasional dan internasional).
3)      Mengelola perencanaan dan pengembangan organisasi di PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk
b.      Divisi Hukum
Mempunyai tugas:
1)      Menyusun kebijakan / prosedur penanganan perkara perdata, tata usaha negara dan kepailitan serta penyelesaian kredit bermasalah atau kredit macet.
2)      Menyusun kebijakan / prosedur penanganan perkara pidana dan klaim.
3)      Melakukan penyelidikan kasus-kasus atas permintaan direksi.
c.       Divisi Umum.
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola properti dan kelogistikan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka menunjang kebutuhan unit-unit lain dilingkungan PT. Bank Negara Indoesia (Persero) Tbk.
2)      Merencanakan sistem kepropertian PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sehingga properti PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat lebih berdaya guna.
7.    Satuan Pengawas Intern (SPI)
Mempunyai tugas:
1)      Membantu direksi dalam mengawasi jalannya unit  organisasi sesuai prosedur peraturan dan kebijakan direksi.
2)      Memberi pertimbangan-pertimbangan kepada direksi dalam pemutusan kasus-kasus kecurangan yang ditemukan pada unit organisasi.
3)      Membantu segenap organisasi dalam memperbaiki dan meluruskan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar