(Sri Mulati)
Organisasi
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mempunyai struktur organisasi dengan
pimpinan tertingginya yaitu Direktur Utama yang dibawahi beberapa bagian antara
lain:
1.
Direktur
Korporasi, terdiri dari:
a.
Divisi
Korporasi
Mempunyai tugas :
1)
Menyusun
dan melaksanakan program pemasaran tahunan untuk nasabah KPI yang sudah
ditetapkan.
2)
Mengelola
secara menyeluruh hubungan PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
3)
Membantu
memecahkan masalah kredit macet dan kredit bermasalah.
b.
Divisi
Teknologi Informasi
Mempunyai fungsi :
1)
Menyiapkan
sistem otomatis yang akan digunakan oleh segenap unit PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
2)
Memberikan
dukungan kepada seluruh unit organisasi dalam otomatisasi yang telah ditetapkan
oleh direksi.
2.
Direktur
Ritel, terdiri dari :
a.
Divisi
Pemasaran Ritel.
Mempunyai tugas:
1)
Meningkatkan
kualitas pemasaran bisnis retail banking PT. Bnak Negara Indonesia (Persero)
Tbk.
2)
Meningkatkan
skill dan product knowledge bagi para tenaga penjualan.
3)
Menyusun,
melaksanakandan bertanggung jawab terhadap rencana kerja anggaran pendayagunaan
teknologi dan informasi.
b.
Divisi
Pengelolaan Bisnis Kartu.
Mempunyai fungsi:
1)
Merumuskan
strategi pengembangan jaringan merchant PT. Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk.
2)
Mengelola
pengendalian ATM/POS PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sesuai standar
sistem, prosedur dan kebijakan yang berlaku.
3)
Mengkaji
dan mengembangkan produk kartu yang berorientasi pada pasar dan kebutuhan
nasabah.
c.
Divisi
Pembinaan Bisnis Ritel dan Menengah.
Mempunyai tugas:
1)
Memantau
perkembangan kualitas dan resiko kredit menengah.
2)
Memantau
ketaatan pelaksanaan sistem, kebijakan dan prosedur perkreditan.
3)
Memproses
alokasi anggaran untuk unit operasional.
4)
Penyelidikan
dan pengawasan terhadap kegiatan kantor wilayah dan cabang dalam negeri.
d.
Unit-unti
Usaha Syariah.
Mempunyai tugas:
1)
Pengawasan
dan penyelidikan terhadap kegiatan cabang syariah PT. Bank Negara Indonesia
(Persero)Tbk.
3.
Direktur
Internasional, terdiri dari:
a.
Divisi
Hubungan Investor dan Kesekretariatan.
Mempunyai
tugas:
1)
Mengelola
database kinerja perusahaan dan saham.
2)
Mengkoordinir
penyusunan dan penerbitan report serat informasi lainnya.
3)
Menangani
masalah kepegawaian, logistik dan pembukuan administrasi.
b.
Divisi
Internasional.
Mempunyai
tugas:
1)
Menyusun
dan merumuskan tarif transaksi luar negeri.
2)
Mengelola
pengadaan logistik cabang luar negeri.
3)
Menangani
upaya dan pemalsuan dan penipuan untuk transaksi internasional banking.
4.
Direktur
Treasuri. Terdiri dari:
a.
Divisi
Treasuri.
Mempunyai tugas:
1)
Mengelola
dana baik rupiah maupun valas.
2)
Memberikan
pertimbangan kepada direksi mengenai keadaan posisi dana.
3)
Mengambil
langkah-langkah dalam memperbaiki posisi asset yang liability.
b.
Divisi
Investasi dan Jasa Keuangan (IKJ).
Mempunyai tugas:
1)
Mengelola
jasa pelayanan Bank kepada nasabah individu.
2)
Mengelola
pemasaran PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3)
Mengelola
penyelesaian transaksi jual beli.
c.
Divisi
Sumber Daya Manusia.
Mempunyai fungsi:
1)
Mengelola
kebijakan proses rekruitmen pegawai.
2)
Mengelola
perpustakaan bagi peserta pelatihan dan pengembangan.
3)
Melaksanakan
penelitian dan sensus pegawai.
5.
Direktur
Pengendalian Resiko, terdiri dari:
a.
Divisi
Pengendalian Keuangan (PKU)
Mempunyai tugas:
1)
Mengelola
administrasi penyewaan peralatan teknologi informasi.
2)
Mengelola
sistem informasi manajemen PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3)
Menetapkan
kebijakan dan sistem akuntansi transaksi rupiah dan valas, baik didalam maupun
diluar negeri.
b.
Divisi
Pengendalian Resiko
Mempunyai tugas:
1)
Mengendalikan
ekspansi kredit berdasarkan alokasi segmen yang ditetapkan.
2)
Menangani
penyelesaian klaim asuransi.
3)
Mengembangkan
otomasi sistem informasi.
6.
Direktur
Kepatuhan, terdiri dari:
a.
Divisi
Perencanaan Strategis
Mempunyai tugas:
1)
Mengelola
resume berita-berita aktual yang penting bagi penyusunan kebijaksanaan PT. Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)
Mengelola
penelitian, analisis, dan proyeksi ekonomi makro (nasional dan internasional).
3)
Mengelola
perencanaan dan pengembangan organisasi di PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk
b.
Divisi
Hukum
Mempunyai tugas:
1)
Menyusun
kebijakan / prosedur penanganan perkara perdata, tata usaha negara dan
kepailitan serta penyelesaian kredit bermasalah atau kredit macet.
2)
Menyusun
kebijakan / prosedur penanganan perkara pidana dan klaim.
3)
Melakukan
penyelidikan kasus-kasus atas permintaan direksi.
c.
Divisi
Umum.
Mempunyai tugas:
1)
Mengelola
properti dan kelogistikan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka
menunjang kebutuhan unit-unit lain dilingkungan PT. Bank Negara Indoesia
(Persero) Tbk.
2)
Merencanakan
sistem kepropertian PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sehingga properti
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat lebih berdaya guna.
7.
Satuan
Pengawas Intern (SPI)
Mempunyai tugas:
1)
Membantu
direksi dalam mengawasi jalannya unit
organisasi sesuai prosedur peraturan dan kebijakan direksi.
2)
Memberi
pertimbangan-pertimbangan kepada direksi dalam pemutusan kasus-kasus kecurangan
yang ditemukan pada unit organisasi.
3)
Membantu
segenap organisasi dalam memperbaiki dan meluruskan kegiatan yang tidak sesuai
dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar