- See more at: http://blog.ahmadrifai.net/2010/08/cara-bikin-tulisan-berjalan-di-address.html#sthash.570MsoI8.dpuf

Pages

Senin, 04 Maret 2013

Struktur Organisasi BMT Ukhuwah Galuh

(Beta Mutik Arini)


A.    Pengertian, Posisi dan Fungsi
  1. RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT )
Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) adalah rapat tahunan yang diikuti oleh para pendiri dan anggota penuh BMT “Ukhuwah Galuh” ( Anggota yang telah menyetor uang SIMPOK dan SIMWA ) yang berfungsi untuk :
a.       Merumuskan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya umum dalam rangka pengembangan BMT “Ukhuwah Galuh” sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
b.      Mengangkat dan memberhentikan pengurus BMT “Ukhuwah Galuh”.
c.       Menerima atau menolak laporan perkembangan BMT “Ukhuwah Galuh” dari Pengurus.
d.      Merumuskan dan melaksanakan fungsi-fungsi lain yang belum diatur dalam RAT, maka akan akan diatur dalam ketentuan tambahan.
  1. PENGURUS
Secara umum fungsi dan tugas PENGURUS adalah :
a.       Menyusun kebijakan umum BMT yang telah dirumuskan dalam Rapat Anggota Tahunan ( RAT ).
b.      Melakukan pengawasan operasional BMT “Ukhuwah Galuh” dalam bentuk :
1)      Persetujuan pembiayaan untuk suatu jumlah tertentu
2)      Supervisi terhadap manajer (Pengelola) BMT “Ukhuwah Galuh
3)      Memberikan rekomendasi produk-produk yang akan ditawarkan kepada POKUSMA.
c.       Membentuk komite pembiayaan yang menetapkan plafon ( pagu ) pembiayaan secara bertingkat, misalnya :
1)      Beserta Kepala Divisi Pembiayaan, berwenang menetapkan pembiayaan ≤ Rp.500.000,-
2)      Beserta kepala Divisi Penggalangan Dana, berwenang menentukan pembiayaan antara Rp.500.000,- sampai Rp.1000.000,-
3)      Beserta Manajer Umum, berwenang menentukan pembiayaan antara Rp.1.000.000 s/d Rp.2.500.000,-
d.      Melaporkan perkembangan BMT “Ukhuwah Galuh” kepada apara anggita dalam Rapat Anggota Tahunan.
Kepengurusan BMT “Ukhuwah Galuh” terdiri dari seorang Ketua, seorang Wakil Ketua, seorang Sekretaris , seorang Bendahara, beberapa orang Anggota. Fungsi dan tugas masing-masing jabatan adalah sebagai berikut :
1)      Ketua & Wakil Ketua :
a)      Bertugas memimpin Rapat Anggota dan Rapat Pengurus
b)      Memimpin rapat bulanan antara Pengurus dan Manajemen
c)      Menilai kinerja bulanan dan kesehatan BMT “Ukhuwah Galuh”
d)     Melakukan pembinaan kepada manajemen
e)      Ikut menandatangani surat-surat berharga serta surat-surat lain yang bertalian dengan penyelenggaraan keuangan BMT “Ukhuwah Galuh”
f)       Menjalakan tugas-tugas yang diamanatkan oleh anggota BMT sebagaimana tertuang dalam AD/ART BMT “Ukhuwah Galuh”.
2)      Sekretaris :
a)      Bertugas membuat dan memelihara Berita Acara yang asli dan lengkap dari Rapat Anggota dan Rapat Pengurus sebagai dokumen yang sah dan otentik.
b)      Bertanggung jawab atas pemberitahuan kepada Anggota sebelum rapat diadakan sesuai dengan ketentuan AD/ART.
c)      Memberikan catatan-catatan keuangan BMT “Ukhuwah Galuh” dari hasil laporan pengelola.
d)     Memverifikasi dan memberikan saran kepada Ketua tentang berbagai situasi dan perkembangan BMT “Ukhuwah Galuh”.
3)      Bendahara :
a)      Bertugas bersama manajer operasional memegang rekening bersama ( counter sign ) di Bank syariah terdekat.
b)      Bertanggung jawab untuk mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi pengelolaan dana oleh pengelola.
  1. PENGELOLA
Pengelola adalah pelaksana operasional harian BMT “Ukhuwah Galuh”. Pengelola terdiri dari seorang Manajer, Kepala Divisi Pembiayaan, Kepala Divisi Administrasi & pembukuan, teller, dan Kepala Divisi Penggalangan Dana.
1)      Manajer, bartugas :
a)      Memimpin operasional BMT “Ukhuwah Galuh” sesuai dengan tujuan dan kebijakan umum yang digariskan oleh pengurus
b)      Membuat rencana kerja tahunan, bulanan dan mingguan yang meliputi :
  1. Rencana Pemasaran
  2. Rencana Pembiayaan
  3. Rencana Biaya Operasional
  4. Rencana Keuangan / Pendanaan
c)      Membuat kebijakan khusus sesuai dengan kebijakan umum yang digariskan oleh pengurus.
d)     Memimpin dan mengarahkan kegiatan yang dilakukan oleh stafnya.
e)      Membina usaha anggota BMT “Ukhuwah Galuh”
f)       Membuat laporan-laporan : bulanan, tahunan.
g)      Membuat laporan kesehatan BMT “Ukhuwah Galuh”
h)      Melakukan diskusi intensif dengan Pengurus tentang :
a.       Laporan pembiayaan baru
b.      Laporan perkembangan pembiayaan
c.       Laporan keuangan, neraca, dan laba-rugi.
d.      Laporan kesehatan BMT “Ukhuwah Galuh”
2)      Bagian Pembiayaan, bertugas :
a)      Melakukan pelayanan dan pembinaan kepada peminjam.
b)      Menyusun rencana pembiayaan
c)      Menerima berkas pengajuan pembiayaan
d)     Melakukan analisis pembiayaan
e)      Mengajukan berkas pembiayaan hasil analisis kepada komisi pembiayaan
f)       Melakukan administrasi pembiayaan
g)      Melakukan pembinaan anggota pembiayaan agar tidak macet
h)      Membuat laporan perkembangan pembiayaan.

3)      Bagian Administrasi dan Pembukuan, bertugas :
a)      Menangani administrasi pembukuan
b)      Mengerjakan jurnal dan buku besar
c)      Menyusun neraca percobaan
d)     Melakukan perhitungan bagi hasil/bunga simpanan
e)      Menyusun laporan keuangan secara periodik
4)      Bagian Teller/kasir, bertugas :
a)      Bertindak sebagai penerima uang dan juru bayar (kasir)
b)      Menerima/menghitung uang dan membuat bukti penerimaan
c)      Melakukan pembayaran sesuai dengan perintah manajer
d)     Melayani dan membayar pengambilan tabungan
e)      Membuat buku kas harian
f)       Setiap awal dan akhir jam kerja menghitung uang yang ada.
5)      Bagian Penggalangan Dana, bertugas :
a)      Melakukan kegiatan penggalangan tabungan anggota/ masyarakat
b)      Menyusun rencana penggalangan tabungan
c)      Merencanakan pengembangan produk tabungan
d)     Melakukan analisis data tabungan
e)      Melakukan pembinaan anggota penabung
f)       Membuat laporan perkembangan tabungan
g)      Mendiskusikan strategi penggalangan dana bersama manajer & pengurus
6)      Bagian Pembinaan anggota, bertugas :
a)      Memberikan pembinaan kepada anggota mengenai administrasi dan kualitas usaha anggota serta pengembangan skala usaha anggota.
b)      Sebagai motivator usaha anggota
c)      Membina sumber daya manusia anggota
  1. Mitra Usaha BMT “Ukhuwah Galuh”
Untuk memperluas jaringan kerja BMT “Ukhuwah Galuh” dalam rangka menuju kemandirian dan memperbesar asetnya, maka Pengurus dan Manajemen dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, anatara lain :
1)      PINBUK setempat (saat ini PINBUK KabupatenBogor belum ada) atau PINBUK Pusat, beserta lembaga pendukungnya yaitu PINBUK MULTIARTHA KELOLA (PMK), yaitu lembaga konsultan yang memberikan pelayanan jasa manajemen BMT.
2)      PT USSI PINBUK Prima Software yang menyediakan teknologi informasi untuk BMT.
3)      Pengusaha lokal dan tokoh masyarakat setempat, pemuka masyarakat terutama dalam penjaminan pengusaha kecil lokal.
4)      Majelis ta’lim
5)      Pesantren, masjid, musholla.
6)      Perangkat Desa / kecamatan / kabupaten.
7)      BUMN/BUMD di Kabupaten Bogor.
8)      Kalangan Perbankan.
9)      BAZIS, dll.

  1. Penguatan Ruhiyah Pengelola / Karyawan BMT “Ukhuwah Galuh”
Penguatan Ruhiyah bagi pengelola BMT “Ukhuwah Galuh” merupakan satu kesatuan yang utuh terhadap upaya pemantapan etos kerja dan ketahanan mental-spiritual dalam menjalankan bisnis ini. Penguatan ruhiyah dilakukan secara berkala dan teratur, dan kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian kinerja karyawan. Program penguatan ruhiyah dilakukan setiap pagi selama 30 menit, mulai pukul 07.30 WIB, dengan materi antara lain :
a)      Membaca dan menghayati Al-Fatihah, spiritual communication, PINBUK Press, 2004.
b)      Mempelajari dan mendalami lagi buku MMQ (Memahami dan mendalami Al-Qur’an) PINBUK Press, 2004.
c)      Mempelajari secara bertahap buku Spiritual Communication, PINBUK Press,2005.
d)     Melanjutkan dengan mengkaji secara bertahap buku “Mengkhuskkan Sholat”, PINBUK Press,2006.
e)      Mempraktekkan buku Dzikir Sosial, PINBUK Press,2006.
f)       Mengkaji al-Qur’an setiap pagi, minimal 3 ayat;
  1. Membenarkan bersama cara membacanya
  2. Membaca ayat beriring atau dengan rti dan terjemahannya
  3. Mendiskusikan isinya

0 komentar:

Posting Komentar